MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Institusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko diterpa isu tak sedap. Pasalnya, nama Kajari Mukomuko Rudi Iskandar, SH., MH dicatut oleh oknum tidak bertanggungjawab dan pelaku meminta uang puluhan juta kepada pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko yang perkara dugaan korupsinya diperiksa penyidik lembaga Adhyaksa tersebut.
Kebenaran isu disampaikan langsung oleh Kajari Rudi Iskandar pada Senin, 5 Desember 2022. Dikatakannya, oknum pelaku menelepon pihak RSUD Mukomuko dengan mengatasnamakan Kajari Mukomuko, lalu meminta uang pengamanan perkara.
‘’Ada oknum mengatasnamakan saya, menelepon pihak RSUD dan meminta uang Rp 50 juta untuk pengamanan perkara yang sudah dinaikkan statusnya ke penyidikan. Dan itu murni modus penipuan. Dan saya sudah perintahkan Kasi Intel untuk melakukan penelusuran pelakunya,’’ tegas Kajari Rudi Iskandar.
Dengan tegas, Kajari Rudi Iskandar mengingatkan kepada semua pihak terkait yang sekarang lagi dalam pemeriksaan Kejari Mukomuko. Ia meminta tidak menggubris apabila ada oknum yang mengatasnamakan pejabat di institusinya yang mengaku bisa mengamankan perkara dan meminta imbalan dalam bentuk apa pun.
‘’Saya mengimbau semua pihak terkait yang lagi dalam pemeriksaan sekarang dengan Kejaksaan Negeri Mukomuko. Apabila ada yang mengatasnamakan oknum dari Kajari Mukomuko dan Kasi-Kasi yang lain, jangan ditanggapi. Itu orang yang melakukan penipuan dan berbuat tidak pantas,’’ pintanya.
Modus penipuan mengatasnamakan Kajari Mukomuko diketahui setelah pihak RSUD Mukomuko dan salah seorang pejabat pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Mukomuko menghubungi Kasi Datun Dodiyansah Putra.
‘’Direkturnya (RSUD) dan Jajat pejabat Dinkes menghubungi Kasi Datun untuk mencari tahu kebenarannya. Sebab pelaku mengaku sebagai saya, dan minta uang. Awalnya minta Rp 50 juta, kemudian negosiasi, turun minta Rp 30 juta, terakhir pelaku minta berapa adanya. Ini dapat saya pastikan, modus penipuan,’’ urainya.
Terpisah, Kasi Datun Kejari Mukomuko Dodiyansah Putra, SH membenarkan peristiwa pencatutan nama Kajari Mukomuko tersebut.
‘’Begitu saya dikasih tahu pihak RSUD dan Dinkes, langsung kasih tahu Bapak Kajari. Dan itu murni modus penipuan,’’ demikian Kasi Datun. (nek)