Dukung Kejati Usut Dugaan Korupsi Peningkatan Jalan di Mukomuko

Senin 14-11-2022,10:00 WIB
Editor : Radar Mukomuko

IPUH, RADARMUKOMUKO.COM - Salah satu tokoh masyarakat Mukomuko, H. Suharto dukung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, mengusut dugaan korupsi dalam pekerjaan peningkatan Jalan di Kabupaten Mukomuko tahun 2021. Ia minta Aparat Penegak Hukum (APH) yang menangani perkara ini bisa tegas. Karena yang dirugikan dalam kegiatan itu adalah masyarakat banyak. Demi masyarakat Kabupaten Mukomuko, ia mendukung penuh tindakan Kejati Bengkulu mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut. Sehingga kedepan semua rekanan kontraktor yang mendapat paket pekerjaan di Kabupaten Mukomuko bekerja sesuai dengan aturan.

Menurutnya, anggaran yang digunakan untuk pelaksanaan kegiatan itu, adalah milik rakyat. Oleh katena itu, Ia berharap pihak yang berwenang mengusut tuntas dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tersebut. Informasinya, 3 paket kegiatan rekonstruksi atau peningkatan Jalan disejumlah wilayah Kabupaten Mukomuko itu, anggarannya ada yang bersumber dari APBD. "Diharapkan kepada pihak yang berwenang usut tuntas pengunaan uang rakyat yang diduga ada penyimpangan. Kita dukung penuh pengusutan demi masyarakat kita. Supaya kedepan kontraktor melaksanakan pekerjaan sesuai dengan spek. Daerah dan masyarakat tidak dirugikan," kata Suharto.

Untuk diketahui, saat ini Kejati Bengkulu, tengah melakukan tahapan penyidikan terhadap pekerjaan peningkatan Jalan Tahun Anggaran (TA) 2021 di Kabupaten Mukomuko. Diketahui Total anggaran 3 Paket pekerjaan yang bersumber dari APBD, DID dan DAK itu mencapai Rp 20 Miliar. Sejauh ini, sejumlah saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut sudah dimintai keterangan. Status penanganan perkara ini sebelumnya, juga sudah ditingkatkan. Dari penyelidikan sekarang naik ke penyidikan. Dan penanganannya sudah masuk ke bidang Pidana Khusus (Pidsus). 

Berdasarkan data yang terhimpun media ini, adapun pekerjaan rekonstruksi atau peningkatan Jalan disejumlah wilayah Kabupaten Mukomuko tahun 2021 yaitu, rekonstruksi peningkatan Jalan Lubuk Pinang, Jalan Desa Sido Makmur. Jalan Anggrek Desa Arga Jaya Kecamatan Air Rami. Jalan Sidodadi Kecamatan Sungai Rumbai dan peningkatan Jalan Kota Praja, Agung Jaya Kecamatan Air Manjuto. Sumber dana DID TA 2021 nilai kontrak Rp sekitar 5 miliar. 

Selanjutnya, peningkatan Jalan Desa Kota Praja, Jalan Lingkar Pasar Desa Agung Jaya dan Jalan Desa Tirta Mulya Kecamatan Air Manjuto, Jalan Mangga Kecamatan XIV Koto, Jalan Mekar Jaya Kecamatan Teras Terunjam dan peningkatan Jalan Simpang Talang Arah - Gajah Makmur Kecamatan Malin Deman. Dengan nilai kontrak sekitar Rp 6 Miliar. Kemudian, peningkatan Jalan Simpang SP 1 Lubuk Mukti - Suka Maju, Jalan Simpang Kasidi - Arga Jaya - Tirta Kencana - Marga Mulya - Bukti Harapan. Dengan nilai kontrak sekitar Rp 10 miliar sumber dana DAK.(ide)

Kategori :