TERAMANG JAYA, RADARMUKOMUKO.COM – Disangka tangkapan ikan besar. Warga kampung halaman Bupati Mukomuko malah berujung kaget. Setelah mengetahui bubu (alat penangkap ikan) dihuni seekor buaya.
Buaya berukuran sebesar betis orang dewasa, dengan berat sekitar 8 kilogram (Kg), yang diperkirakan berumur satu tahun, masuk dalam perangkap ikan jenis bubu milik warga di aliran Sungai Nelan Bantal, Desa Pernyah, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, Jum’at, 4 November 2022, pagi.
Saat ditemukan, buaya masuk bubu ini dalam kondisi hidup dan telah diserahterimakan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Mukomuko, Jum’at sore ini.
‘’Dalam kondisi masih hidup. Buaya yang masih anakan ini telah diserahterimakan ke kita sekitar pukul 16.05 WIB sore ini. Serah terima langsung dari Kades Pernyah,’’ kata Kepala BKSD Resort Mukomuko, Rasidin.
BACA JUGA:Protes Plasma Pasar Bantal, Warga Dua Desa Aksi Panen Massal
Untuk sementara waktu, kata Rasidin, buaya tersebut langsung dibawa ke Putri Hijau, Bengkulu Utara. Belum dirilis, dan masih dilihat lebih dulu perkembangannya.
‘’Yang pasti sudah dibawa ke Putri Hijau. Belum dirilis, dan mungkin sambal menunggu mungkin ada pihak penangkaran yang minat,’’ imbuhnya.
Rasidin juga menyampaikan, menurut keterangan warga desa, di aliran Sungai Nelan Bantal juga telah dihuni buaya berukuran besar.
‘’Warga juga menyampaikan ke kita, sebelumnya pernah melihat buaya berukuran besar di aliran sungai itu,’’ ujarnya.
Camat Teramang Jaya, Abdul Hadi, S.Sos membenarkan informasi tersebut. Buaya masuk perangkap ikan diketahui saat pemilik perangkap ikan (bubu) melihat hasil tangkapannya pada Jum’at pagi.
‘’Begitu diketahui, langsung dilaporkan ke BKSDA sebagai pihak yang berwenang. Dan pihak BKSDA juga telah turun ke lapangan, dan diserahterimakan,’’ demikian Abdul Hadi. (nek)