Protes Plasma Pasar Bantal, Warga Dua Desa Aksi Panen Massal

Jumat 04-11-2022,19:34 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi

Kesimpulan kedua dari hasil mediasi hari ini, kata Abdul Hadi, selama waktu 1 minggu kedepan, aktivitas panen tetap bisa dilaksanakan, konsekuensinya atas izin dan sepengetahuan 3 Kades dan pembagian hasil panen tetap dengan porsi 25 persen untuk Nelan Indah, 25 persen untuk Mandi Angin dan  50 persen untuk Pasar Bantal.

‘’Untuk kegiatan perawatan tetap dilanjutkan, namun yang menjadi catatan, pada rapat lanjutan nanti, utusan masing-masing desa dibatasi maksimal 15 orang,’’ pungkasnya. 

Berkaitan dengan aksi panen massal warga dua desa, wartawan ini telah berupaya konfirmasi dengan menghubungi Kades Mandi Angin Jaya dan Kades Nelan Indah. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, keterangan Kades dari kedua desa ini belum berhasil terhimpun. (nek)

Kategori :

Terpopuler