Residivis Asal Lubuk Linggau Diamankan Polsek Lupi

Sabtu 05-11-2022,10:00 WIB
Editor : Radar Mukomuko

Diduga Mencuri Rokok Sampoerna Mild 40 Slop

LUBUK PINANG, RADARMUKOMUKO.COM - Seorang pria yang berstatus residivis asal Kabupaten Lubuk Linggau. Kedapatan mencuri sejumlah rokok di toko klontong milik Marianto (40) warga Desa Ranah Karya, Kecamatan Lubuk Pinang. Kejadian ini terjadi pada Jumat (4/11) sekitar Pukul 10.00 Wib. Pelaku beraksi ketika pemilik toko lengah saat sibuk melayani pembeli lainya. Namun aksi pelaku diketahui oleh salah satu karyawan toko karena masuk gudang penyimpanan rokok. Akhirnya pelaku dikejar oleh karyawan dan pemilik toko. Pelaku berhasil di amankankan dan diserahkan ke Polsek Lubuk Pinang. Kapolres Mukomuko, AKBP. Nuswanto, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Lubuk Pinang, IPTU. Teguh Budiyanto, SE saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya mengamankan seorang pria yang berinisial BF asal Lubuk Linggau. Ini setelah ada warga yang melaporkan dugaan tindak pidana pencurian rokok Sampoerna Mild sebanyak 4 tim atau 40 slop.

''Ternyata BF ini residivis asal Lubuk Linggau. Berdasarkan laporan korban, kejadian ini yang kedua kalinya. Pertama terjadi pada Minggu (30/10) dengan modus yang sama dan mengambil rokok Sampoerna Mild 20 slop,'' ujar Teguh. 

BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Murid Oleh Guru MTS Berujung Damai

Lanjutnya, untuk sementara BF masih diamankan di Mapolsek Lubuk Pinang untuk dilakukan penyelidikan. Akibat dari kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.200.000. Dengan ini masyarakat dihimbau untuk tetap waspada tehadap tindakan kejahatan pencurian. Mengingat kasus pencurian di wilayah Lubuk Pinang saat ini semakin marak.

''Warga dihimbau tetap waspada, karena pelaku pencurian saat ini semakin berani melakukan aksinya. Pemilik toko sebaiknya memasangkan CCTV di tokonya, agar tindakan kejahatan bisa terpantau. Begitu juga dengan kendaraan, sebaiknya masyarakat parkir di tempat yang aman dan memasang kunci tambahan,'' ingat Teguh. (api)

Kategori :