RADARMUKOMUKO.COM - Tahun ini Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Benih Ikan (BBI) yang ada di Desa Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang, tidak melayani benih ikan gratis bagi masyarakat.
Hal ini dilakukan karena UPTD BBI sudah dibeban untuk memberikan kontribusi pada daerah, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tidak tanggung-tanggung, target PAD yang dibebankan pada UPTD BBI ini sebesar Rp 35 juta pertahun.
''Untuk tahun ini bantuan benih ikan bagi masyarakat ditiadakan, Karena BBI sudah dibebankan PAD. Kalau masyarakat mau benih ikan masyarakat bisa beli dengan harga Rp 2000-3000 per ekornya,'' kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Junaidi, SP, saat dikonfirmasi kemarin.
Lanjutnya, dari target PAD sebesar Rp 35 juta tersebut, pencapaiannya baru mencapai sekitar Rp 8 juta.
Diakuinya, untuk mencapai target PAD yang telah ditetapkan sedikit berat. Meskipun demikian, paling tidak pencapaian PAD dari BBI ini mendekati angka Rp 35 juta. Dengan sisa waktu kurang lebih empat bulan lagi, pihaknya berupaya semaksimal mungkin agar pencapaian target PAD ini bertambah.
Salah satunya dengan mempromosikan benih ikan yang ada di BBI ini pada masyarakat, terutama bagi pembudidaya ikan tawar.
''Sebenarnya minat masyarakat terhadap benih ikan di BBI ini cukup tinggi, karena kualitas benih ikan cukup bagus. Bahkan peminat benih ikan dari BBI ini bukan hanya masyarakat daerah ini saja, tetapi juga dari luar daerah,'' tutup Junaidi. (api)