Banjir di Mukomuko Berangsur Surut, 294 Rumah dan 7 Kapal Nelayan Terdampak

Selasa 30-08-2022,19:30 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi

RADARMUKOMUKO.COM – Banjir di beberapa wilayah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu sejak Senin malam (29/08/2022) mulai berangsur surut. Data sementara, 294 unit rumah dan 7 unit kapal nelayan dilaporkan terdampak banjir. 

‘’Sebagian besar wilayah terdampak banjir, kondisi sekarang sudah mulai surut, kecuali untuk Desa Pondok Batu Kota Mukomuko, air mulai merendam permukiman penduduk sejak siang ini. Dari laporan sementara yang kita terima, dampak banjir 294 unit rumah penduduk dan 7 unit kapal nelayan di TPI Pulau Makmur Ipuh,’’ kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mukomuko, Ramdani, SE., M.Si ketika dihubungi radarmukomuko.com, Selasa (30/08) sore. 

Peristiwa banjir kali ini terjadi di 4 wilayah kecamatan. Di Kecamatan Ipuh, luapan aliran Sungai Batang Muar merendam permukiman warga Desa Semundam, Desa Pulau Makmur dan Desa Pulau Baru. Masih di Kecamatan Ipuh, luapan Sungai Air Buluh merendam permukiman warga Desa Air Buluh. Kemudian, di Kecamatan Air Rami, luapan Sungai Air Rami merendam Desa Dusun Pulau dan Talang Rio.  Selain itu, Desa Pondok Batu, Kecamatan Kota Mukomuko akibat luapan aliran Sungai Selagan dan banjir di Desa Pondok Kopi Kecamatan Teras Terunjam dampak luapan Sungai Rengas. 

‘’Dari peristiwa banjir ini, belum ada laporan korban jiwa. Namun kami telah koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk senantiasa siaga di beberapa wilayah terdampak banjir untuk memberikan pelayanan kesehatan,’’ imbuh Ramdani. 

Pemkab Belum Kirim Bantuan Logistik

Disisi lain, hingga malam ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko belum melakukan pengiriman logistik untuk membantu korban banjir di beberapa wilayah tersebut. Menurut Kepala BPBD Mukomuko, Ramdani, pihaknya bersama dinas instansi terkait, TNI, Polri, Basarnas masih fokus melakukan pendataan dan membantu warga terdampak banjir. 

‘’Bantuan logistik memang belum dilakukan pengiriman. Kami masih diskusi, mencari solusi untuk proses pengadaan bantuan logistik. Jangan pula kita mengucurkan bantuan akan berisiko dan kemudian hari berurusan dengan hukum,’’ tegasnya.  (nek)

 

Kategori :