Sambungnya, perbuatan dugaan perzinaan itu sepertinya memang sudah tersusun rapi. Karena pada saat penggerebekan empat orang anak TS dan AB tersebut tidak ada satupun di dalam rumah. Dimana anak-anaknya, ditidurkan di dalam warung miliknya yang ada di depan rumah.
Pintu warung tersebut dikunci dari luar. Sehingga perbutan tidak patut dicontoh tersebut bisa dilaksanakan dengan aman dan nyaman.
"Sekarang laporan paman kami itu terus bergulir. Kami dari keluarga minta hukum yang berbicara. Semua alat bukti dan keterangan saksi sudah kami berikan ke pihak penegak hukum,," tutupnya.
Sementara Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Susilo, SH, MH, saat dihubungi mengatakan, penanganan kasus itu sudah selesai di penyidik.
Sekarang sudah diserahkan ke kejaksaan. "Ya, sudah kami serahkan ke jaksa. Kemarin sudah dilimpahkan tersangkanya dengan barang buktinya.
Yang jelas sudah tuntas, sudah selesai perkaranya di penyidik. Sekarang para penuntutan ya," singkatnya (ide)