RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko mulai turun ke desa. Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) realisasi kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahap 1 tahun 2022.
Camat Teramang Jaya Abdul Hadi, S.Sos mengungkapkan, kegiatan Monev tidak hanya memantau tata kelola keuangan desa, akan tetapi juga memastikan realisasi program Dana Desa (DD) di masing-masing desa dapat dilaksanakan sesuai dengan Rencana Penggunaan Dana (RPD) yang diusulkan pada tahap 1.
‘’Monev APBDes tujuannya untuk memastikan kegiatan dan anggaran yang direalisasikan sesuai RPD,’’ ungkap Abdul Hadi, Jum’at (15/07/2022).
Sementara ini, Pemerintah Kecamatan Teramang Jaya telah melaksanakan Monev di 3 desa dari 13 desa di wilayah Teramang Jaya. Pada pelaksanaan Monev, tim juga melakukan pengecekan terhadap progres serapan anggaran, tata kelola keuangan dan kepatuhan terhadap regulasi. Kemudian, juga melakukan pengecekan kepatuhan terhadap pembayaran pajak, potensi SILPA.
‘’Dalam kegiatan Monev, juga ditekankan untuk percepatan serapan anggaran,’’ imbuhnya.
Lebih penting lagi, kata Abdul Hadi, pihaknya juga memantau pelaksanaan kegiatan fisik, untuk memastikan bahwa semua kegiatan dilaksanakan sesuai dengan perencanaan.
‘’Selain mengecek administrasi keuangan, tim Monev juga melakukan pengecekan secara fisik dari pekerjaan yang telah dilaksanakan, dan disesuaikan dengan spek perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya,’’ ujarnya.
Monev Dana Desa merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Terlaksananya pembangunan dan realisasi anggaran secara efektif, efisien, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Seperti di Desa Sido Makmur, kata Camat, sesuai RPD, APBDes tahap I digunakan untuk kegiatan pembuatan sumber air bersih masyarakat, berupa pembangunan sumur bor. Dalam hal ini, tim Monev melakukan peninjauan secara langsung ke lapangan dan memastikan bahwa air bersih yang disalurkan dari program tersebut benar-benar bisa dinikmati masyarakat.
Begitu juga dengan RPD APBDes tahap I di Desa Mandi Angin. Kata Camat, sesuai rencana awal digunakan untuk kegiatan ketahanan pangan, berupa pengadaan ternak sapi. Dalam Monev ini, dapat dilakukan pengecekan secara langsung jenis ternak hasil pengadaan tersebut.
‘’Dari hasil pengecekan, untuk Desa Sidomakmur dan Mandi Angin, realisasi APBDes tahap I sesuai dengan RPD. Sumur bor sumber air bersih dapat dipastikan sudah bisa dinikmati masyarakat, begipun dengan 6 ekor sapi hasil pengadaan Desa Mandi Angin, dapat kita pastikan benar-benar terlaksana,’’ demikian Camat. (nek)