MUKOMUKO, radarmukomuko.com - Dana desa merupakan anggaran yang direlokasikan untuk dikelola oleh pemerintah desa agar tercapainya pemerataan pembangunan. Kemudian harus dipastikan penggunaan dana desa benar-benar memberi manfaat pada masyarakat, maka diharuskan dikelola secara transparan. Pedoman penggunaan dana desa tertuang dalam peraturan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang selalu di perbaharui. Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE.MM,Ak,CA,CPA mengatakan pemerintah daerah selalu melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penggunaan dana desa. Tujuannya agar tata kelola keuangan desa berjalan tertib, cepat, tepat, dan transparan sehingga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. Setiap penggunaan dana desa atau target objek yang dibangun harus dimusyawarahkan dan melalui pertimbangan bersama terhadap manfaatnya bagi masyarakat. ‘’Seluruh Kepala Desa harus selalu melaksanakan tata kelola keuangan desa taat aturan dan dapat bermanfaat bagi daerah masing-masing. Sebab pemerintah desa merupakan garda terdepan dalam proses pelayanan kepada masyarakat,’’ katanya. Lanjutnya, pemerintah bersama dengan penegak hukum serta unsur lainnya juga rutin menyosialisasikan terhadap desa agar penggunaan dana desa tepat sasaran. Prioritas pembangunan harus berdasarkan kebutuhan, terutama terhadap akses kegiatan pertanian atau perekonomian masyarakat. Pemerintah daerah sendiri senantiasa mengarahkan pembangunan pada peningkatan infrastruktur penunjang aktivitas masyarakat. ‘’Sosialisasi dan pembinaan terkait optimalisasi penggunaan dana desa terus dilakukan, supaya target pemerintah untuk terwujudnya pembangunan yang merata dan berdasarkan kebutuhan masyarakat bisa terlaksana,’’ tuturnya. Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu, R.A Denni, S.H., M.Si. mengatakan kegiatan sosialisasi ini telah dilaksanakan di Provinsi Bengkulu dini kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah terhadap Desa. ‘’Selama ini telah dilaksanakan pembinaan oleh Bupati, peran serta dari pemerintah Provinsi Bengkulu juga perlu hadir untuk penguatan desa dalam penggunaan dana desa,’’ tutupnya.(jar)
Dana Desa Harus Memberi Manfaat Pada Masyarakat
Senin 28-03-2022,10:00 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,08:25 WIB
ASN Mukomuko Masih Tetap Ngantor Hari Jum'at, Kerja Dari Rumah Dalam Pembahasan Pemda
Kamis 09-04-2026,08:54 WIB
Puluhan Ton Benih Padi Bantuan Segera Tiba, Dukung Produktivitas Petani Mukomuko
Kamis 09-04-2026,08:56 WIB
Pecah Telur, Pemdes Pauh Terenja Jadi yang Pertama Salurkan BLT-DD Tahun 2026
Kamis 09-04-2026,08:53 WIB
Aset Desa Program Ketahanan Pangan Boleh Dialihkan, Ini Syaratnya
Kamis 09-04-2026,08:43 WIB
Warga Dusun Baru Pelokan Ditemukan Meninggal Saat Cari Brondol, Punya Riwayat Asam Urat
Terkini
Kamis 09-04-2026,15:00 WIB
Sering Merasa Lelah Padahal Tidak Banyak Aktivitas? Ini Penyebab “Hidden Fatigue” yang Jarang Disadari
Kamis 09-04-2026,12:00 WIB
Bukan Soal Uang! Ternyata Ini yang Bikin Orang Cepat Kaya atau Tetap Stagnan, Banyak yang Salah Paham
Kamis 09-04-2026,11:42 WIB
Kata Mbah Moen: Amalkan Ini, Insya Allah Hutang Lunas dan Rezeki Lancar
Kamis 09-04-2026,11:35 WIB
Atasi Asam Lambung dengan 6 Tanaman Herbal Ini, Banyak Tumbuh di Sekitar Kita
Kamis 09-04-2026,11:31 WIB