MUKOMUKO – Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Eka Purwanto, M.Si menyampaikan, bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses legalisasi aset sebanyak 321 persil dari target sasaran 653 bidang tanah milik Pemkab Mukomuko. ‘’Program legalisasi aset ini dilaksanakan secara bertahap. Menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Untuk sementara, baru terealisasi 47 persen dari sasaran target 653 bidang tanah,’’ ungkap Eka Purwanto di ruang kerjanya, Selasa (16/11). Dijelaskannya, melalui APBD 2021, pihaknya juga mengusulkan 35 bidang tanah untuk diproses legalisasi aset kepada BPN Mukomuko. Rinciannya, 20 bidang tanah diusulkan melalui APBD murni dan 15 bidang di APBD-P. ‘’Dari 20 bidang tanah yang diusulkan di APBD murni, 18 persil sudah diterbitkan sertifikat dan 2 lagi masih dalam proses. Sedangkan untuk APBD-P, baru selesai proses pengukuran, tinggal menunggu penerbitan sertifikat,’’ imbuhnya. Adapun target sasaran aset tanah Pemkab yang diusulkan melalui program legalisasi, berkaitan dengan bidang tanah perkantoran, fasilitas umum dan tanah sekolah. Untuk di APBD-P ini, sasaran legalisasi tanah lapangan sepakbola Medan Jaya, Pasar Pulai Payung, Pasar Hewan Tanah Rekah, Rumah Potong Hewan Pasar Sebelah, Terminal Pulai Payung, Terminal Koto Jaya dan 2 unit tanah bangunan sekolah di V Koto. ‘’Dari 15 bidang tanah itu, 10 diantaranya diusulkan melalui program PTSL. Dan sementara sudah dilaksanakan proses pengukuran,’’ demikian Eka Purwanto. (nek)
Legalisasi Aset Pemkab Mukomuko Diangka 47 Persen
Rabu 17-11-2021,18:39 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,06:00 WIB
Ribuan KPM di Kecamatan Lubuk Pinang Dapat Bantuan Beras
Selasa 08-09-2026,09:00 WIB
Cangkang Telur, Ternyata Miliki Banyak Manfaat Untuk Kesehatan dan Tanaman
Selasa 08-09-2026,08:00 WIB
17 Pusmesmas Di Mukomuko Lulus Verifikasi BLUD, Bisa Jalankan Bisnis Sendiri
Selasa 08-09-2026,07:00 WIB
Polsek Lubuk Pinang Gelar Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla
Selasa 08-09-2026,12:00 WIB
Memasak Ceker Ayam Agar Empuk dan Tidak Amis Hingga Aman Disantap
Terkini
Selasa 08-09-2026,12:00 WIB
Memasak Ceker Ayam Agar Empuk dan Tidak Amis Hingga Aman Disantap
Selasa 08-09-2026,09:00 WIB
Cangkang Telur, Ternyata Miliki Banyak Manfaat Untuk Kesehatan dan Tanaman
Selasa 08-09-2026,08:00 WIB
17 Pusmesmas Di Mukomuko Lulus Verifikasi BLUD, Bisa Jalankan Bisnis Sendiri
Selasa 08-09-2026,07:00 WIB
Polsek Lubuk Pinang Gelar Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla
Selasa 08-09-2026,06:00 WIB