MUKOMUKO – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Rumbai, Polres Mukomuko, Rabu (29/9) sore, menyampaikan perkembangan terbaru terkait peristiwa yang dialami Desi Maryam Simamora (30).
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), warga RT II Desa Banjar Sari, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, terduga korban peluru nyasar pada Kamis malam (23/9) lalu.
Kapolres Mukomuko, AKBP. Witdiardi, S.Ik., MH melalui Kapolsek Sungai Rumbai, IPTU Edy Purwanto, SH, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menghentikan penyelidikan perkara tersebut.
Penghentian penyelidikan dengan alasan pihak keluarga korban menganggap peristiwa dugaan peluru nyasar yang menembus betis Desi, hanya sebagai musibah dan tidak akan melakukan tuntutan atau upaya hukum terhadap siapapun.
‘’Keterangan dari Andi Wardoyo, suami korban. Kejadian peluru nyasar yang dialami istrinya, merupakan musibah. Tidak akan melakukan tuntutan atau upaya hukum terhadap siapapun,’’ ungkap Kapolsek.
Suami Terduga Korban Peluru Nyasar di Mukomuko Teken Pernyataan, Polisi Hentikan Penyelidikan
Rabu 29-09-2021,19:01 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :