Dewan Pesimis, Utang Bisa Diselesaikan di Perubahan
Jumat 20-08-2021,09:40 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Ali : Tergantung Anggaran
MUKOMUKO – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan setelah disahkannya perda laporan APBD 2020, mulai digarap. Salah satu yang menjadi fokus pemerintah daerah adalah pelunasan utang yang mencapai Rp 39 miliar, terdiri dari utang gaji tenaga honorer, utang TPP PNS 2020, belanja rutin OPD dan termasuk utang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang mencapai Rp 10 miliar lebih. Besar kemungkinan tidak semuanya bisa dibayar diakhir tahun ini, terkait dengan ketersediaan anggaran.
Ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini,SE diminta tanggapannya, mengaku belum menerima catatan terkait dengan total dan rincian utang. Biasanya akan dipaparkan saat pembahasan APBD perubahan kelak. Mengenai keinginan daerah menyelesaikan utang yang sudah mendapat pengakuan dari LHP BKP ini, Ali sangat mendukung, apalagi menyangkut dengan hak-hak para pegawai.
‘’Karena ini kewajiban daerah, kita tidak tentu sangat mendukung untuk penyelesaian utang, terutama terkait dengan gaji pegawai atau guru. Begitupun dengan utang rumah sakit, jika memang dibebankan ke daerah untuk kemajuan rumah sakit, dewan juga mendukung,’’ kata Ali.
Namun untuk melunasi utang ini butuh anggaran yang besar, maka soal apakah semua akan terbayar diakhir tahun ini atau tidak, tergantung seperti apa ketersediaan anggaran dari eksekutif. Kalau anggarannya tidak cukup, maka mau tidak mau harus ditunda, karena selain harus melunasi utang, daerah juga punya kewajiban dan keperluan belanja lain. Tambah lagi dengan program-program bupati yang sudah dapat dimulai penganggarannya.
‘’Kalau anggarannya ada, pasti kita sepakat menyelesaikan kewajiban bayar utang, tapi kalau tidak cukup, mau tidak mau ditunda. Misal ada anggaran Rp 20 miliar, tidak mungkin seluruhnya untuk bayar utang, bagaimana dengan kewajiban lain, kegiatan daerah tidak boleh berhenti,’’ tegas Ali.
Kepala Badan keuangan daerah (BKD), Agus Sumarman, M.Ph terkait dengan persiapan pembahasan anggaran, diakuinya sedang dalam proses penyesuaian. Ia memperkirakan secepatnya sudah dapat disusun, sehingga bisa diajukan ke Banmus DPRD untuk penjadwalan. Ia juga mengakui, mengenai utang daerah akan diajukan di perubahan.
‘’Sekarang kami sampai malam sedang melakukan penyesuaian untuk persiapan, setelah selesai kita segera mengajukan ke Banmus,’’ tutupnya.(jar)
Tags :
Kategori :