Dewan Duga Pansel Lelang Jabatan Tidak Transparan
Kamis 19-08-2021,09:47 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Pengumuman Sistem Abjad, Tanpa Nilai
MUKOMUKO – Seperti diketahui, pengumuman tiga besar hasil lelang jabatan pimpinan tingggi (JPT) pratama beberapa waktu lalu, nama-nama pejabat tiga besar diurut berdasarkan abjad. Fakta ini disorot oleh anggota dewan. Seharusnya diumukan berdasarkan rangking dan disertai dengan jumlah nilai masing-masing seperti lelang sebelumnya. Terkesan penyelenggara lelang tidak transparan, sehingga membingungkan masyarakat.
Dikatakan Ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini,SE, pertama ia berterimkasih pada kerja keras panitia dan pansel lelang JPT hingga mendapatkan hasil tiga besar. Namun ia menyorot kebijakan mengumumkan hasil lelang jabatan dengan urutan abjad, menurutnya terkesan ada upaya mengaburkan fakta sebenarnya atau ada yang ditutup-tutupi. Artinya proses lelang JPT yang dijanjikan terbuka masih setengah-setengah. Alangkah baiknya Pansel mengumumkan berdasarkan rangking dan menampilkan nilai peserta.
‘’Saya yakin prosesnya sudah transparan, tapi biar lebih terbuka lagi, sebaiknya pengumuman harus berdasarkan rangking. Kalau seperti ini, transparansi dalam lelang jabatan ini masih setengah-setengah. Masyarakat tentu ingin tahu siapa ASN nilainya terbaik. Karena lelang ini sifatnya kompetisi dengan mengambil tiga besar, sistem perangkingan,’’ kata Ali.
Dengan demikian Ali mengusulkan agar diumumkan kembali berdasarkan rangking, bukan dengan diurut berdasar abjad. Karena ia yakin, Pansel yang diketahui adalah orang-orang hebat lebih memahami persoalan pentingnya transparansi ini.
‘’Pansel itu orang yang dipercaya oleh bupati dan pemerintah untuk melakukan seleksi, tentu penilaiannya sangat objektif dan terbuka. Agar masyarakat tidak salah beranggapan dan supaya lebih terbuka, maka ada baiknya diumumkan kembali sesuai ranking. Kami sebagai dewan memantau dan mengawasi saja,’’ tuturnya.
Waka I DPRD Mukomuko, Nopiyanto,SE juga mengatakan hal serupa, sejak mengetahui pengumuman dengan abjad, ia bertanya-tanya dengan aturan dan sistem lelang jabatan yang dilakukan. Karena dimanapun, jika sistemnya menggunakan perangkingan, maka pengumuman hasil meski sesuai nilai, bukan urutan abjad awal nama peserta. Ia juga meminya pada bupati, dalam penetapan pejabat tetap sesuai komitmen awal, profesional sesuai dengan bidangnya.
‘’Memang sedikit aneh, pengumuman ini menimbulkan berbagai, kita akan coba nanti pertanyakan ke KASN. Kita yakin Pansel cukup profesional dalam hal ini. Untuk penetapan pejabat, tentu saya yakin bupati komitmen,’’ tuturnya.
Dikonfirmasi kepada salah seorang Panitia seleksi lelang JPT yang juga Sekda, Drs.H.Marjohan, mengakui pengumuman berdasarkan abjad. Namun itu bukan hasil yang ditandatangani bersama. Untuk hasil lengkap ada di BKPSDM.
‘’Kalau soal pengumuman, langsung dengan ketua timsel, yang kami tandatangani setelah memberi nilai, berdasarkan rangking, bukan abjad. Tapi hasil lengkapnya ada di BKPSDM, termasuk nilai masing-masing,’’ pungkas Sekda.(jar)
Tags :
Kategori :