Peserta Rapat Paripurna HUT RI Dibatasi

Senin 16-08-2021,09:31 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko

Ali : Kami Mohon Maaf

MUKOMUKO – Seperti biasa, hari ini akan dilaksanakan rapat paripurna istimewa dengan agenda mendengarkan pidato presiden dalam rangka HUT ke 76 kemerdekaan Republik Indonesia. Seharusnya dalam pelaksanaan paripurna ini, dewan mengundang seluruh tokoh dan berbagai elemen masyarakat lainnya. Namun karena Mukomuko masih dalam suasana pandemi Covid-19, maka jumlah undangan rapat paripurna HUT RI  ini akan dibatasi. Atas kondisi tersebut Ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini,SE menyampaikan permohonan maaf. Dikatakan Ali, saat ini di Mukomuko masih Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, kegiatan yang sifatnya menghadirkan keramaian belum dapat dilaksanakan. Dengan dasar ini, berdasarkan hasil koordinasi dengan seluruh eleman, maka paripurna HUT RI tetap dilaksanakan dengan pembatasan jumlah undangan yang hadir, yaitu hanya sekitar 30 persen dari kapasitas ruangan. ‘’Kita tetap melaksanakan paripurna sebagaimana amanat undang-undang, namun pada paripurna kali ini tidak seperti bisa dengan menghadirkan undangan sesuai kapasitas ruangan,’’ kata Ali. Lanjutnya, atas kondisi ini Ali mengucapkan permohonan maaf pada berbagai elemen, mulai dari Kades, BPD, ormas, para tokoh dan terkhusus lagi pada para anggota presidium pemekaran. Kemungkinan tidak dapat diundang seluruhnya, namun tetap diupayakan ada perwakilan. Termasuk untuk jajaran pemerintah daerah dan instansi vertikal lainnya yang akan diundang hanya perwakilan. ‘’Keinginan kami semuanya bisa diundang, namun karena kondisi maka kita hanya bisa mengundang perwakilan saja. Atas semua kelemahan ini kami mohon maaf, tidak ada maksud melupakan. Mudah-mudahan kedepan pandemi berakhir, kita kembali normal,’’ tegasnya. Masih dikatakan Ali, untuk yang hadir pada rapat paripurna pagi ini, diwajibkan menetapkan disiplin protokol kesehatan, yaitu dengan menggunakan masker serta selalu menjaga jarak. Agendanya yaitu mendengarkan pidato presiden. ‘’Penetapan prokes wajib bagi seluruh yang hadir dalam rapat paripurna nanti,’’ tutup Ali.(jar)
Tags :
Kategori :

Terkait