Peksos Mukomuko Catat 53 Kasus Anak Berhadapan Hukum

Kamis 29-07-2021,17:59 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko

MUKOMUKO - Kasus Anak Berhadapan Hukum (ABH)  di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu masih tinggi. Sepanjang 2019 hingga Juli 2021, jumlah angka ABH di daerah sebutan Kapuang Sati Ratau Batuah ini tercatat sebanyak 53 kasus. Hal ini terungkap dalam bincang ringan peringatan Hari Anak Nasional pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mukomuko dengan petugas Satuan Bhakti Pekerja Sosia (Sakti Peksos) bidang pendampingan ABH di pelantaran Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Mukomuko, Kamis (29/7). Menurut Petugas Sakti Peksos Mukomuko, Wery Trikusumaria, SH, jumlah angka ABH di tahun 2019 tercatat sebanyak 14 kasus. Masing-masingnya, 6 orang bertindak sebagai pelaku dan 8 berstatus korban. ''Dari sejumlah kasus ABH tahun 2019, umumnya berkaitan dengan perkara asusila dan 1 diantaranya terlibat masalah pencurian,'' ungkap Wery. Di tahun 2020, petugas Peksos juga menangani 21 kasus ABH. Rinciannya, 5 orang berstatus pelaku, 10 orang korban dan 5 orang saksi perkara. Tidak menutup kemungkinan angka ABH kembali meningkat di tahun 2021. Betapa tidak, terhitung Januari hingga Juli ini, telah tercatat sebanyak 18 kasus dengan 3 orang pelaku, 10 orang korban dan saksi 5 orang. ''Ini perlu kewaspadan dan kepedulian kita bersama untuk menekan angka kejahatan yang melibatkan anak. Bayangkan, untuk sementara di tahun ini sudah ditemukan 18 kasus,'' paparnya. Dilihat dari segi usia, korban dan pelaku serta saksi dalam perkara ABH rata-rata usia anak 4 hingga 17 tahun. Kemudian, antara korban dan pelaku pada umumnya orang dekat. ''Ya, pada umumnya pelaku dan korban masih di seputaran orang dekat. Kebanyakan yang menjadi penyebab, rumah tangga broken home dan kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak,'' demikian Wery. (nek)

Tags :
Kategori :

Terkait