TERAMANG JAYA - Berangkat dari usulan masyarakat. Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA amanahkan roda pemerintahan Desa Nenggalo, Kecamatan Teramang Jaya hingga penetapan Kades defenitif kepada Ajrun, Aparatur Sipil Negara (ASN) dari kalangan tenaga pendidik.
Atas nama bupati, prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan oleh Camat Teramang Jaya Heri Afian Efendi, ST., MT di Kantor Camat Teramang Jaya pada Selasa (27/7), kemarin.
''Pj Kades Nenggalo sesuai dengan usulan masyarakat. Prosesi pelantikan mematuhi protokol kesehatan dan jumlah undangan terbatas,'' ungkap Camat Heri.
Lantik Pj Kades Nenggalo, Camat Tekankan Sinergitas
Rabu 28-07-2021,10:10 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :