PBB Bakal Jadi Primadona MUKOMUKO - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mukomuko mengalami penurunan target. Semula target PAD mencapai Rp 98 miliar dengan realisasi Rp 42 miliar pertahun, kini menjadi Rp 66 miliar dengan realisasi Rp 11 miliar lebih. Jumlah keseluruhan realisasi PAD ini terhitung dari Januari hingga pertanggal 25 Juni 2021. Hal ini diungkapkan oleh Kepala BKD Kabupaten Mukomuko, Agus Sumarman, melalui Sekretarisnya, Kasimin, SE.
‘’Jadi realisasi PAD kita baru mencapai sekitar 17 persen atau Rp 11 miliar lebih. Jika dibandingkan dengan target itu masih jauh. Untuk itu kita berupaya bagaimana memanfaatkan waktu yang kurang lebih tujuh bulan lagi untuk mencapai target,’’ tegas Kasimin. Lanjutnya, tahun ini Kabupaten Mukomuko ada empat sumber PAD diantaranya pajak daerah, retribusi, hasil pengelolan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah. Terhitung dari bulan Januari hingga pertanggal 25 Juni 2021, masing-masing sumber PAD tersebut realisasinya sudah Rp 11 miliar lebih. Dengan rincian sumber PAD dari Pajak Daerah Rp 5. 066, 827, 295, Retribusi sebesar Rp 2. 080, 537, 539, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Tp 3. 644, 267, 256, 23 dan lain-lain PAD yang sah Rp 1. 185, 684, 134, 07. Dari empat sumber PAD ini Pajak Penerangan Jalan yang paling besar memberikan PAD yakni sebesar Rp 4. 496, 629, 603. Selanjut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 68. 134, 261. Sementara objek PAD yang paling rendah yaitu di beberapa OPD. ‘’Ditengah pandemi ini banyaknya sektor ekonomi masyarakat yang masih terdampak, sehingga adanya penurunan target. Karena kami berpikir realistis di masa pandemi, dampak ekonomi tentunya berpengaruh pada PAD. Bahkan penurunan target ini bukan hanya Kabupaten Mukomuko saja, tetapi hampir seluruh Kota atau Kabupaten di Provinsi Bengkulu,’’ ujar Kasimin. Lebih lanjut, ia sampaikan saat ini pihaknya tengah meningkatkan simber PAD dari PBB. Bahkan diyakininya PBB menjadi primadona objek PAD. Ini dikatakannya, karena objek PBB merupakan salah satu potensi yang bisa menyumbang PAD dengan jumlah yang besar. Hanya saja disebutnya, PBB ini paling berat untuk dikelola. Pihaknya harus memvaliditasi data bes atau perbaikan data terlebih dahulu. Ini terjadi, karena setiap tahunnya terjadi perubahan akan jumlah objek PBB tersebut. ‘’Namun kami terus berupaya, dimana kini kami terus melakukan sosialisasi yang intens atau memberikan pemahaman kepada pelaku wajib pajak. Disamping itu juga perlunya dukungan dari petugas pajak di daerah atau pemerintah desa,’’ tutup Kasimin. (api)Capaian Baru 17 Persen, PPJ Objek PAD Terbesar
Jumat 02-07-2021,09:44 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :