BENGKULU - Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, S.Sos, MM menggelar pertemuan guna membahas banyaknya masyarakat mengeluhkan persoalan aktivitas pertambangan batu bara yang dilakukan oleh PT KRU. Sebab, selama ini debu jalan dari pengangkutan batu bara belum memberikan kontribusi kesehatan bagi masyarakat. Untuk itu, Ihsan Fajri langsung menemui 8 orang Kepala Desa (Kades) yang berada pada aktivitas tambang Batu Bara, PT. Kusuma Raya Utama (KRU) Kabupaten Bengkulu Tengah. Delapan Kades yang ada di Kecamatan Semidang Lagan, masin-masing, Kades Taba Lagan, Lagan Bungun, Pagar Jati, Gajah Mati, Semindang, Pagar Gunung, Siring dan Kades Kota Niur.
Ihsan mengatakan, Dalam pertemuan itu kades tersebut meminta PT. KRU memberikan bantuan satu unit Ambulans satu desa. Bantuan tersebut sebagai bentuk kontribusi kesehatan kepada warga yang dilintasi aktivitas pertambangan PT KRU. "Dibidang kesehatan, kami tidak dapat apa-apa dari tambang. Padahal setiap hari ada debu baru bara yang kami hisap. Tidak banyak kami minta, kami cuma ingin dibantu Ambulans. Karena sampai sekarang, jika ada orang sakit yang butuh dirujuk, kami harus bawa pakai kendaraan apa adanya saja," terang Kades Taba Lagan, Oto Komri, kepada BE, usai menggelar pertemuan dengan Ketua DPRD Provinsi dan rombongan, di Desa Gajah Mati. Tidak hanya ambulans yang selama ini tidak pernah mendapatkan batuan dari PT KRU. Namun dana corporate social responsibility (CSR) yang wajib diberikan kepada masyarakat, juga tidak pernah didapatkan lagi sejak tahun 2019 lalu. Padahal sebelumnya, CSR itu dalam setahun desa mendapatkan bantuan sebesar Rp 35 juta. "Sampai sekarang CSR itu kami tidak tahu kemana. Padahal itu sangat membantu desa," ungkapnya. Dalam pertemuan khusus itu, para kades juga mengatakan, ada dugaan pungli terjadi, ketika ada warganya yang ingin masuk kerja di PT. KRU. Jumlah dugaan pungli itu cukup besar, untuk satu orangnya ketika ingin bekerja di KRU, harus menyetorkan sejumlah uang. Dari angka Rp 3 juta sampai Rp 5 juta per orang, agar bisa bekerja di tambang KRU. "Warga kami yang ingin bekerja di tambang itu karena tidak punya uang. Nah ini justru dimintai uang agar bisa memasukan kerja di KRU. Harusnya warga kami ini diprioritaskan masuk kerja, karena orang lokal yang dekat dengan aktivitas tambang," bebernya. Atas adanya dugaan pungli pekerja yang ingin masuk kerja di KRU itu, para kades meminta kepada DPRD Provinsi Bengkulu, untuk mengusut tuntas masalah tersebut. Jangan sampai, warga yang ada di 8 desa itu justru menjadi alat untuk memperkaya seseorang ataupun oknum pihak PT. KRU. "Kami minta ini ditindak tegas. Berantas semua pungli masuk kerja di tambang. Ini jelas merugikan kami sebagai warga," tutur Komri. Lanjut Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri menegaskan, persoalan yang menjadi keluhan warga di sekitar aktivitas PT KRU, harus cepat diselesaikan. Terlebih soal CSR perusahaan kepada warga, hal tersebut memang wajib diberikan. Namun jika tidak diberikan, maka patut dipertanyakan, aliran dana CSR tersebut. "CSR itu wajib diberikan. Kalau tidak kemana uangnya. Soal ini, nanti kita akan bahas khusus di DPRD Provinsi," terang Ihsan. Kepada warga, Ihsan meminta agar ketika ada keluhan warga, bisa disampaikan secara tertulis kepadanya. Sehingga pihaknya memiliki dasar, untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat atas keluhan aktivitas tambang baru bara PT KRU. "Segera berikan catatan tertulis kepada kami. Pasti, akan kami tindaklanjuti secepatnya sebagai fungsi DPRD," tuturnya. Sementara itu, Human Resource Development (HRD) PT. KRU Bengkulu, Broto Suseno mengatakan, terkait permintaan satu desa, satu Mobil Ambulans itu memang sampai saat ini belum ada permintaan. Namun demikian, atas usulan warga tersebut, pihak PT. KRU akan mempertimbangkannya. "Belum ada pernah meminta bantuan itu. Ya tentu, kita akan sampaikan ke pimpinan atas permintaan masyarakat," terang Broto. Kemudian terkait dana CSR, menurutnya selama ini dana CSR tersebut diberikan. Hanya saja, sejak tahun 2020 hingga saat ini, pihaknya tidak lagi memberikan CSR. Sebab, selama mulai pandemi covid-19, aktivitas pertambangan dihentikan sementara operasinya. "Karena kita lockdwon saat itu, kita tidak berikan dulu CSR-nya. Kami juga baru kerja lagi bulan April 2021 lalu. Jadi belum bisa kita berikan. Kedepan, kita akan berikan lagi dana CSR itu," ungkapnya. Lalu terkait, adanya dugaan pungli pekerja baru masuk PT. KRU, menurut Broto hal tersebut tidak dibenarkan dan tidak dilakukan oleh PT KRU. Namun demikian, pihaknya pernah mendapatkan informasi terkait dugaan pungli kepada warga yang ingin masuk kerja di PT. KRU. Laporan yang masuk kepadanya, justru oknum kades dan oknum anggota DPRD Bengkulu Tengah yang melakukan dugaan pungli kepada warganya yang ingin bekerja di KRU. "Ada beberapa laporan juga, warganya dimintai oleh kades-kades dan anggota dewan. Janjinya kalau masuk kerja di KRU, membayar sekian. Yang minta itu mereka bukan kita (KRU)," beber Broto. Broto juga mendapatkan informasi, bawah pekerja dari warga sekitar yang ingin kerja di KRU, membayarkan Rp 3 juta sampai Rp 5 juta per orang. Hanya saja, pihaknya belum ada melakukan sesuatu untuk menghentikan dugaan pungli tersebut. Karena pihaknya merasa tidak pernah meminta apapun, ketika ada pekerja baru di PT KRU. "Kita merasa nggak, ya untuk apa kita menyembunyikan hal itu. Nanti kalau kita tanggapi, tambah tidak karuan. Ya sudah, biarkan saja. Kita yang jelas, pilih-pilih, mana yang kerjanya bagus, itu yang kita terima," tutur Broto. Atas hal itu, pihaknya juga siap, ketika DPRD Provinsi Bengkulu mengundang untuk hearing. Sehingga pihaknya juga bisa menyampaikan, apa yang dilakukan oleh pihak PT KRU. "Ya tentu kita siap jika diundang," tandasnya.(ken/prw)Soal Debu Batu Bara, Ketua DPRD Temui Kades
Kamis 17-06-2021,09:40 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :