Sosok Dr. Septa Candra, Anak Nelayan Bantal Penulis Buku Kajian Hukum

Senin 22-02-2021,18:14 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko

MUKOMUKO - Anak nelayan Pasar Bantal, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu Dr. Septa Candra, SH, MH berhasil luncurkan buku perdana berjudul ''Perumusan Ketentuan Pidana dalam Hukum Pidana Administratif''.

Berkat tekad dan dorongan istri tercintanya Puspita Sari. Putra ke 6 dari 9 bersaudara, buah kasih pasangan almarhum Nasrun bin Makmur dan Ibu Rosmiati binti Nazir merilis buku cetakan pertamanya di awal tahun 2021. Buku cetakan perdana terbitan Prenadamedia Group ini berjumlah sekitar 300 halaman ini diselesaikan dalam kurun 1 tahun setelah penulis menyelesaikan gelar doktor ilmu hukum di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung tahun 2018 lalu.

Buku ini pada mulanya merupakan disertasi penulis dengan judul “Implikasi Perumusan Ketentuan Hukum Pidana Administratif di Bidang Lingkungan Hidup Terhadap Pertanggungjawaban Pidana Korporasi”, yang dipertahankan dihadapan Oponen Ahli, Guru Besar, dan Tim Promotor pada Sidang Promosi Doktor Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung pada tanggal 12 Oktober 2018.

Atas dorongan berbagai pihak dan melalui penelitian yang telah dilakukan, penulis ingin membuktikan bahwa kebijakan hukum pidana dalam perundang-undangan pidana Indonesia yang mengakui korporasi sebagai subjek hukum pidana dan pertanggungjawaban pidana masih menyisakan berbagai persoalan dalam hukum pidana. Hal ini bukan hanya dalam tataran teoritis, tetapi lebih jauh lagi dalam praktik peradilan pidana.

Persoalan ini merupakan masalah kebijakan hukum pidana ketika merumuskan ketentuan pidana dalam perundang-undangan administratif di bidang lingkungan hidup terhadap pertanggung-jawaban pidana korporasi. Dikatakan demikian, sebab perumusan ketentuan pidana merupakan tahap awal yang sangat strategis dari proses penegakan hukum ‘in abstracto’, sedangkan tahap kedua dan ketiga merupakan tahap penegakan hukum ‘in concreto’.

'' Alhamdulillah dan terima kepada semua pihak yang telah membantu proses penerbitan buku ini. Kiranya buku ini dapat bermanfaat, terutama bagi perkembangan ilmu hukum umumnya, dan ilmu hukum pidana khususnya,'' ungkap Septa Candra.

Putra kelahiran 10 September 1985, mengukir sejarah warga Teramang Jaya yang kedua bergelar doktor. Ia berhasil menyelesaikan kuliah S3 di Unpad Bandung selama 4 tahun dengan predikat lulusan terbaik dan meraih doktor termuda diusianya 32 tahun.

Jenjang pendidikan, tahun 2009 meraih gelar sarjana hukum, Jurusan Hukum Pidana, Fakultas Hukum Universitas Muhammdiyah Jakarta, dengan judul Skripsi Peran Serta Masyarakat Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Melalui Komisi Pemberantasan Korupsi. Kemudian ia melanjutkan kuliah S2. Di tahun 2012, ia meraih gelar magister hukum, Program Pascasarjana Program Studi Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, dengan judul Tesis Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Tindak Pidana Yang Dilakukan Secara Massal (Collective Crime).

Sebelum menjajaki bangku kuliah, Septa Candra pernah mengecap pendidikan Sekolah Dasar di SDN 1 Bantal. MTs Darunnajah Jakarta dan MA Darunnajah Bogor.

''Didorong motivasi, kemauan dan diringi tekun serta disiplin dalam belajar. Cukup banyak kemudahan yang saya peroleh. Mulai dari menyelesaikan S1 hingga S3, saya mendapatkan kemudahan dengan bantuan beasiswa dari pemerintah,'' ujar Septa.

Septa Candra meniti karier menjadi tenaga pendidik di perguruan tinggi, sejak tahun 2010. Di tahun 2015, ia memperoleh sertifikat pendidik Dosen Profesional dalam bidang Ilmu Hukum Kemenristek Dikti RI.

Dia merupakan dosen tetap Bidang Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana pada Fakultas Hukum  Universitas Muhammadiyah Jakarta sejak Tahun 2010 sampai sekarang.  Kemudian dosen tidak tetap pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta. Selain itu, dosen tidak tetap pada Fakultas Pasca Sarjana program studi magister ilmu hukum Universitas Profesor Hazairin Bengkulu.

Tak kalah penting, Septa Candra juga aktif di jenjang akademik, Letktor Fakultas Hukum Universitas Muhammadyah Jakarta. Selain itu, juga tergabung dan aktif dalam asosiasi bantuan hukum. Saat ini, Septa Candra beserta keluarga kecilnya tinggal dan menetap di Jakarta. (nek)

Tags :
Kategori :

Terkait