MUKOMUKO RM – Dinas Perikanan Mukomuko telah mendistribusikan 72 ribu ekor bibit ikan selama Juli hingga Oktober 2020. Sejumlah bibit ikan tersebut disalurkan untuk membantu usaha kelompok budidaya perikanan di tengah pandemi COVID-19.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Budidaya Perikanan Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Azbas Novian ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/10/2020). ‘’Juli hingga Oktober ini, tujuh puluh dua ribu ekor bibit ikan telah dikeluarkan dari Balai Benih Ikan Lubuk Pinang. Bibit ikan itu disalurkan sebagai bantuan kelompok budidaya perikanan,’’ ungkap Azbas. Bibit ikan yang disalurkan jenis tawas, lele dan nila dengan ukuran panjang 3 hingga 5 Cm. Adapun kelompok penerima bantuan, di Kecamatan Kota Mukomuko, 2 kelompok budidaya perikanan di Desa Pasar Sebelah, 1 di Kelurahan Bandar Ratu, 1 kelompok di Kelurahan Pasar Mukomuko dan 1 di kelompok di Desa Selagan Jaya. Kemudian 2 kelompok di Kecamatan Ipuh dan 3 kelompok di Kecamatan Selagan Raya. Adapun kelompok penerima bantuan tersebut, kata Azbas, berdasarkan proposal yang diajukan ke dinas. ‘’Ajuan proposal bibit ditindaklanjuti dengan verifikasi lapangan. Kelompok penerima dianggap memenuhi standar dan persyaratan,’’ imbuhnya. Dijelaskannya, menghadapi pandemi COVID-19, pemerintah pusat telah menyampaikan imbauan agar masyarakat lebih kreatif dan inovatif untuk bertahan hidup di tengah pandemi. Salah satunya pemanfaatan lahan pekarangan sebagai sumber ekonomi. Menyikapi imbauan itu, Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko memanfaatkan fasilitas yang ada untuk mendorong usaha masyarakat dengan memberikan bantuan bibit ikan. Hasil yang didapatkan murni untuk pengembangan usaha kelompok. ‘’Hasil dari budidaya ikan murni untuk anggota kelompok. Harapan kami, ketika kelompok budidaya berhasil, dapat memenuhi kebutuhan konsumtif masyarakat,’’ demikian Azbas. (nek)Dinas Perikanan Mukomuko Distribusi 72 Ribu Bibit Ikan untuk Masyarakat
Kamis 22-10-2020,17:51 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :