LUBUK PINANG RM - Pagi ini, Kamis (17/9/2020). Personel Kodim 0428/MM dan Polres Mukomuko gelar kegiatan operasi yustisi di pasar tradisional Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko.
Hal ini disampaikan Kapolres Mukomuko, AKBP, Andi Arisandy, SH, S.Ik, MH melalui Kabag Ops, Kompol Hasdi ketika dihubungi radarmukomuko.com via handphonenya. ''Ya, hari ini giat yustisi, mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan di Pasar Lubuk Pinang,'' ungkap Hasdi. Dijelaskan Hasdi, edukasi masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Masyarakat dipandang perlu terus diingatkan agar tetap bepergian menggunakan masker, jaga jarak aman dan membiasakan diri cuci tangan. ''Bagi masyarakat yang bepergian tanpa menggunakan masker, diberi pengertian dan terguran agar mereka berkenan menggunakan masker. Disiplin protokol kesehatan ini, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona,'' demikian Hasdi. Pantauan sebelumnya, operasi yustisi sebagai upaya sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan juga telah dilaksanakan di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko dan Kecamatan XIV Koto. (nek)Operasi Yustisi, TNI – Polri Turun ke Pasar Lubuk Pinang
Kamis 17-09-2020,09:09 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :