METRO – Setelah bekuk bandar asal Kecamatan Ipuh, Satnarkoba Polres Mukomuko kembali melakukan penangkapan bandar sabu asal Kecamatan Penarik. Penangkapan tersangka yang berinisial WS (34) berdasarkan laporan masyarakat. Tersangka WS dibekuk dekat Bank BRI Penarik saat lagi menunggu pembeli barang haram tersebut. Kapolres Mukomuko, AKBP. Andy Arisandi, SH, S.IK, MH dalam jumpa pers mengatakan, berdasarkan pengembangan yang dilakukan anggotanya pada pelaku, diaman beberapa barang bukti. Diantaranya, alat hisap, timbangan digital dan puluhan plastik klip untuk membungkus sabu yang di edarkan.
‘’Kami mendapat laporan dari warga bahwa akan adanya transaksi barang haram wilayah Penarik. Setelah ditindaklanjuti, ternyata pelaku tengah menunggu pembeli. Saat digledah ditemukan satu paket kecil sabu – sabu,'’ ujar Andy. Lanjut Andy, berdasarkan pengembangan yang telah dilakukan dengan dilakukan pengeledahan di rumah tersangka. Ditemukan banyak barang bukti yang mengarah bahwa tersangka sebagai pengedar. Atas perkara ini pelaku bisa dijerat pasal 114 Ayat 1 junto Pasal 132 Ayat 1 Sub Pasal 122 ayat 1, UU Nomor 35 Tahun 2019. Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. ‘’Kami terus melakukan pengembangan lebih lanjut terkait pengedaran obat terlarang di daerah ini. Dengan ini dari Polres Mukomuko mengimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan penjualan atau memakai obat terlarang, baik itu sabu – sabu, ganja, narkoba dan jenis lainnya. Begitu juga sebaliknya, bagi masyarakat mengetahui adanya transaksi dan semacamnya terkait Narkota diharapkan melapor pada pihak yang berwajib,’’ tutup Andy.(api)Diciduk Bandar Sabu Terancam 20 Th Penjara
Selasa 21-07-2020,09:15 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-06-2026,11:33 WIB
Temulawak: Herbal Lokal yang Ampuh Menjaga Kesehatan Hati dan Nafsu Makan
Sabtu 20-06-2026,11:35 WIB
Daun Pegagan: Tanaman Liar yang Ternyata Baik untuk Otak dan Penyembuhan Luka
Sabtu 20-06-2026,11:35 WIB
Daun Kemangi: Lalapan Sederhana yang Ternyata Kaya Antioksidan dan Baik untuk Pencernaan
Sabtu 20-06-2026,11:35 WIB
Manfaat buah pisang bagi Kesehatan: Sumber Energi Praktis dan Bergizi
Sabtu 20-06-2026,11:33 WIB
Manfaat daun kelor bagi Kesehatan: Superfood Alami yang Sering Terabaikan
Terkini
Sabtu 20-06-2026,11:35 WIB
Cerita Mengharukan: Hal Kecil yang Membuat Seorang Anak Menangis Bahagia
Sabtu 20-06-2026,11:35 WIB
Perut Sudah Kenyang, Tapi Tetap Pesan Dessert: Kenapa Sulit Ditolak?
Sabtu 20-06-2026,11:35 WIB
Daun Kemangi: Lalapan Sederhana yang Ternyata Kaya Antioksidan dan Baik untuk Pencernaan
Sabtu 20-06-2026,11:35 WIB
Daun Pegagan: Tanaman Liar yang Ternyata Baik untuk Otak dan Penyembuhan Luka
Sabtu 20-06-2026,11:35 WIB