METRO – Meski Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Mukomuko telah memperbolehkan pihak Kantor Urusan Agama (KUA) untuk melaksanakan pernikahan. Namun untuk mengadakan resepsi pernikahan belum diperbolehkan, untuk memncegah penyebaran Covid – 19.
Kapolres Mukomuko, AKBP. Andy Arisandi, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Mukomuko Utara, IPTU. Teguh Budiyanto, SE mengatakan, meskipun saat ini sudah mulai memasuki tahapan new normal. Namun untuk mengadakan resepsi pernikahan maupun kegiatan dengan mengumpul orang banyak tetap belum bisa dilaksanakan. ‘’Untuk pernikahannya saja itu dibatasi jumlah yang hadir oleh pihak KUA untuk mencegah penyebaran Covid – 19. Serta bagi yang hadir harus menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker serta jaga jarak,’’ ujar Teguh. Lanjutnya, saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi pada masyarakat tentang pencegahan Covid – 19. Baik itu siang hari maupun pada malam hari dengan melakukan patroli ke setiap desa – desa. Menurutnya, jika ada masyarakat yang nekat melaksanakan resepsi pernikahan tentunya akan dibubarkan oleh pihak berwajib sesuai dengan aturan yang ada. Pasalnya, surat edaran terkait tidak boleh mengadakan resepsi pernikahan selama Covid – 19 telah disampaikan ke setiap desa. ‘’Kami terus melakukan sosialisasi pada masyarakat, terutama pada malam hari. Karena pada malam hari banyak warga yang nongkrong di warung – warung maupun di pinggir jalan oleh kaula muda. Jika dilihat warga yang berkumpul masih banyak yang tidak menggunakan masker,’’ tutup Teguh.(api)Nikah Boleh, Pesta Belum Bisa
Sabtu 13-06-2020,09:15 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-04-2026,13:24 WIB
Begini Kornologi Penemuan Balita di Pondok Panjang yang Meninggal di Irigasi
Sabtu 04-04-2026,14:08 WIB
Swiss: Negeri Indah dengan Pemandangan Alpen yang Memukau!
Sabtu 04-04-2026,07:00 WIB
Lagi Viral! Tren “No Spend Day” Bikin Dompet Aman, Banyak Orang Kaget Lihat Hasilnya
Sabtu 04-04-2026,14:09 WIB
Kota-Kota Cantik di Swiss: Zurich, Geneva, Bern, dan Permata Lainnya yang Wajib Dikunjungi!
Sabtu 04-04-2026,13:39 WIB
Motor Listrik VinFast Viper Rp11,5 Juta: Jarak 156 Km, Fitur GPS, Siap Jadi Primadona Baru?
Terkini
Sabtu 04-04-2026,18:45 WIB
Hujan Disertai Badai Terjang Mukomuko, Sejumlah Pohon Tumbang
Sabtu 04-04-2026,18:42 WIB
Kasi Ekobang Kecamatan Penarik Ingatkan Kades Segera Serahkan LPPD Akhir Tahun
Sabtu 04-04-2026,15:00 WIB
Cuma 15 Menit di Sore Hari, Kebiasaan Sederhana Ini Bikin Hubungan Keluarga Makin Dekat
Sabtu 04-04-2026,14:09 WIB
Kota-Kota Cantik di Swiss: Zurich, Geneva, Bern, dan Permata Lainnya yang Wajib Dikunjungi!
Sabtu 04-04-2026,14:08 WIB