METRO - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) bagi warga yang terdampak Covid - 19. Semula BLT DD diberikan selama 3 bulan dan kini menjadi 6 bulan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Gianto, M.Si mengatakan, dengan terbitnya PMK No. 50 Tahun 2020. Tentang perubahan kedua PMK No. 205 / 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, maka BLT yang bersumber dari Dana Desa diperpanjang tiga bulan lagi.
‘’Untuk BLT DD tahap pertama sudah tuntas disalurkan. Saat ini Pemerintah Desa lagi menyiapkan berkas untuk pengajuan pencairan DD tahap dua ‘’ ujar Gianto. Lanjutnya, perubahan dalam PMK 50/2020 disebutkan besaran BLT DD ditetapkan sebesar Rp 600 ribu perbulan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama 3 bulan. Sedangkan 3 bulan selanjutnya dtetapkan Rp 300 ribu per KPM. Dengan adanya penambahan bantuan BLT selama 3 bulan ini, diharapkan pada penerima BLT untuk dapat memanfaatkan bantuan tersebut semaksimal mungkin. Diutamakan untuk memenuhi kebutuhan pokok selama pandemi Covid – 19. ‘’Begitu juga pada pihak desa untuk menyalurkan BLT sesuai dengan nominal yang telah ditetapkan, tanpa memotong sedikitpun. Jangan sampai gara – gara dana BLT Kades di daerah ini berurusan dengan hukum. Untuk itu, pemerintah desa juga jeli dalam pelaporan pertanggung jawaban dan sebagainya terkait pembelanjaan DD tahun ini,’’ tutup Gianto. (api)BLT DD Diperpanjang Menjadi Enam Bulan
Sabtu 06-06-2020,09:15 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-04-2026,13:24 WIB
Begini Kornologi Penemuan Balita di Pondok Panjang yang Meninggal di Irigasi
Sabtu 04-04-2026,15:00 WIB
Cuma 15 Menit di Sore Hari, Kebiasaan Sederhana Ini Bikin Hubungan Keluarga Makin Dekat
Sabtu 04-04-2026,14:08 WIB
Swiss: Negeri Indah dengan Pemandangan Alpen yang Memukau!
Sabtu 04-04-2026,14:09 WIB
Kota-Kota Cantik di Swiss: Zurich, Geneva, Bern, dan Permata Lainnya yang Wajib Dikunjungi!
Sabtu 04-04-2026,13:45 WIB
6 BPR Bangkrut di Awal 2026, Ada Apa dengan Sektor Perbankan Daerah?
Terkini
Minggu 05-04-2026,12:00 WIB
Tagihan Listrik Tiba-Tiba Membengkak? Ini Penyebab yang Jarang Disadari dan Cara Menekannya Mulai Hari Ini
Minggu 05-04-2026,07:00 WIB
Gaji Sama Tapi Tetap Cukup: Rahasia Keluarga Bertahan di Tengah Kenaikan Harga Tanpa Tambah Penghasilan
Sabtu 04-04-2026,18:45 WIB
Hujan Disertai Badai Terjang Mukomuko, Sejumlah Pohon Tumbang
Sabtu 04-04-2026,18:42 WIB
Kasi Ekobang Kecamatan Penarik Ingatkan Kades Segera Serahkan LPPD Akhir Tahun
Sabtu 04-04-2026,15:00 WIB