Di Pasar Koto Jaya METRO - Ribuan butir petasan atau mercun jenis cabe diamankan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Kota. Petasan diamankan dari sejumlah lapak pedagang kembang api di kawasan pasar mingguan Koto Jaya. Meski sempat mengelak dan menyembunyikan petasan di balik tumpukan kembang api, para pedagang akhirnya pasrah saat barang dagangan mereka diamankan aparat. Kapolres Mukomuko, AKBP. Andy Arisandi, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Mukomuko Utara, IPTU. Teguh Budiyanto, SE mengatakan disitanya petasan atau mercun itu karena mengandung bahan peledak yang bisa membahayakan dan mengganggu ketenteraman masyarakat.
‘’Giat ini kami laksanakan dalam rangka operasi pekat nala 1 tahun 2020, untuk membuat membuat masyarakat tenang. Terkhususnya umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada sekitar 21 ribu mercun cabe yang kami sita agar tidak dijualkan ke masyarakat,’’ sampai Teguh. Lanjutnya, sebagian pedagang ada yang memiliki izin jual kembang api, bukan berjualan petasan. Dengan dilaksanakannya operasi ini ia berharap petasan cabe tak beredar lagi di wilayah Kota Mukomuko. ‘’Memang sebagian pedagang itu mengantongi surat izin. Tapi petasan jenis cabe tak boleh diedarkan karena membahayakan. Karena petasan cabe memberi efek suara yang tak baik bagi banyak orang. Suara ledakannya sangat keras, makanya dilarang,’’ jelas Teguh. Lebih lanjut teguh menyampaikan, pihaknya tidak hanya menyisiri disetiap pasar tetapi pedagang mercun yang ada di pinggir jalan di wilayah hukum Polsek Mukomuko Utara. (api)Polsek Kota Sita Ribuan Petasan
Senin 27-04-2020,09:15 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 04-10-2026,14:10 WIB
Pasukan Jihad Membuat Belanda Kelabakan Dalam Perang Aceh
Minggu 04-10-2026,14:01 WIB
Buah Srikaya Kaya Kalium yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Jantung
Minggu 04-10-2026,10:13 WIB
Pemdes Suka Pindah : Lokasi Rencana Pembangunan Tahun 2027
Minggu 04-10-2026,10:11 WIB
60 Warga Desa Suka Pindah Diusulkan Sebagai Penerima Bansos
Minggu 04-10-2026,14:08 WIB
Angsuran KUR BRI 2026 Pinjaman Rp100 Juta Cicilan 1-5 Tahun
Terkini
Minggu 04-10-2026,14:10 WIB
Pasukan Jihad Membuat Belanda Kelabakan Dalam Perang Aceh
Minggu 04-10-2026,14:08 WIB
Angsuran KUR BRI 2026 Pinjaman Rp100 Juta Cicilan 1-5 Tahun
Minggu 04-10-2026,14:01 WIB
Buah Srikaya Kaya Kalium yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Jantung
Minggu 04-10-2026,10:13 WIB
Pemdes Suka Pindah : Lokasi Rencana Pembangunan Tahun 2027
Minggu 04-10-2026,10:11 WIB