Usai Dilantik, Anggota BPD Diminta Jalin Sinergitas

Sabtu 18-04-2020,09:05 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko

PONDOK SUGUH – Dalam rangka menciptakan arah pembangunan di tingkat desa. Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH mengimbau sejumlah anggota BPD se Kecamatan Pondok Suguh untuk dapat menjalin sinergitas dan kerjasama dengan semua pihak.

Hal ini disampaikan Bupati H.Choirul Huda pada prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota BPD terpilih di aula Kantor Camat Pondok Suguh, Jum'at kemarin.

Pada pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota BPD terpilih yang dihadiri Sekdakab Mukomuko, Drs. H Marjohan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mukomuko, Gianto, SH,  Camat Pondok Suguh, Abdul Hadi, S.Sos, Kapolsek, Danramil Ipuh dan lainnya. Bupati juga meminta BPD dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing.

''Saya mingimbau, semua anggota BPD dapat menjalin sinergitas dengan pemerintah desa dan kecamatan. Serta menjalani Tupoksinya dalam memajukan pembangunan di tingkat desa,'' ungkap bupati.

Terpisah, Camat Pondok Suguh, Abdul Hadi, S.Sos menjelaskan, 45 orang anggota BPD terpilih yang dilantik berasal dari 9 desa di wilayah Kecamatan Pondok Suguh. Prosesi pelantikan dilaksanakan dua sesi. Sesi pertama pelantikan BPD dari 4 desa. Sesi kedua, BPD 5 desa. Prosesi pelantikan dimulai pukul 09.15 WIB hingga pukul 10.20 WIB.

‘’Pada kesempatan tersebut bupati meminta seluruh anggota BPD agar saling bersinergitas dengan semua pihak terkait baik itu dengan pemerintah kecamatan dan desa terutama sekali dengan masyarakat desa,’’jelasnya.

Dalam hal ini pemerintah Kecamatan Pondok Suguh mengucapkan selamat pada seluruh anggota BPD yang sudah dilantik. Diminta pada mereka agar bisa berjalan tugas sebagaimana mestinya sebagai anggota BPD.  Mengetahui kewajiban sebagai anggota BPD baik pada masyarakat desa maupun pada pemerintah desa.  Selain itu ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan oleh anggota BPD yang sudah dilantik dengan segera. Diantaranya, adakan rapat internal BPD yang dipimpin anggota BPD tertua dan dibantu anggota termuda untuk menetapkan seorang ketua.  Adakan koordinasi dengan kepala desa dan BPD lama tentang serahterima jabatan dengan BPD lama. Susun tata tertib BPD, susun laporan kinerja BPD tahun 2019 jika BPD sebelumnya belum menyusun. Banyak membaca aturan tentang desa dan lain-lainnya sesuai kebutuhan dan masih banyak yang lainnya.

‘’Sebagai anggota BPD yang baru makia banyak yang harus dipelajari oleh anggota BPD. Terutama sekali adalah mendapatkan SK Bupati Mukomuko dan mengadakan rapat intern dan masih banyak yang harus dilakukan oleh anggota BPD baru,’’demikian Hadi.(dom)

Tags :
Kategori :

Terkait