Pemkab Mukomuko Kembali Raih Opini WTP Atas LKPD TA 2023, Tujuh Kali Berturut – Turut

Pemkab Mukomuko Kembali Raih Opini WTP Atas LKPD TA 2023, Tujuh Kali Berturut – Turut

Pemkab Mukomuko Kembali Raih Opini WTP Atas LKPD TA 2023, Tujuh Kali Berturut – Turut-Istimewa-radarmukomuko.com

BENGKULU, RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Bengkulu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023. 

Opini WTP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Provinsi Bengkulu, Faeshol Cahyo Nugroho di Kantor Perwakilan BPK RI di Kota Bengkulu, Jum’at, 3 Mei 2024. 

‘’Hari ini, saya bersama Ketua DPRD Mukomuko dan Sekda menghadiri acara penyerahan LHP BPK RI atas LKPD tahun 2023,’’ kata Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CFI, Jum’at, sore.   

BACA JUGA:Penceramah Kondang Asal Riau Ustadz Abdul Somad ke Mukomuko 25 Mei 2024

BACA JUGA:Pemilihan Bujang Gadih Mukomuko 2024, Wujudkan Generasi Bertalenta Muda Kreatif Berbudaya

‘’Alhamdulillah, untuk Pemkab Mukomuko kali ini kembali meraih predikat opini WTP. Dan ini yang ketujuh kalinya yang kita terima secara berturut-turut,’’ imbuhnya. 

Berkenaan dengan perolehan opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2023, Bupati Sapuan tak luput mengucapkan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajarannya.

Menurutnya, perolehan opini WTP ini tak lepas dari dedikasi perbaikan kinerja di semua jajaran. 

‘’Terima kasih kepada seluruh OPD yang senantiasa terus berbenah meningkatkan dedikasi kerja, perbaikan dalam beradministrasi, yang tentunya menyesuaikan dengan regulasi yang ada,’’ pintanya. 

Yang perlu diperhatikan ke depan, kata Bupati Sapuan, regulasi dan aturan yang mengatur tentang sistem pemerintahan ini senantiasa terus berkembang. Dengan demikian, semua OPD berikut dengan ASN yang ada, diharapkan secara cermat dalam mencermati perkembangan perubahan regulasi. 

‘’Penting kita ingatkan kembali, aturan penyelenggaraan pemerintahan ini terkadang terus berubah. Ini tentunya kita berharap kepada semua ASN di Pemkab Mukomuko mengikuti perubahan dan mempelajari setiap regulasi yang ada. Sehingga, dengan memahami regulasi yang ada, menjadi kerja kita terarah dan tertib administrasi,’’ pintanya. 

BACA JUGA:Wanita Asal Pondok Baru Mukomuko Dijemput Paksa di Rumahnya, Kasusnya Soal Ini

BACA JUGA:Sapuan Bakal Berpasangan Dengan Wahyu Nugroho, Wismen Dengan Sardiman dan Huda - Hendri Gunawan

Perolehan opini WTP juga memuat beberapa catatan yang mesti diperhatikan. Seyogianya, catatan rekomendasi dari BKP RI itu menjadi bahan evaluasi buat semua dalam rangka berbenah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: