Gubernur Bengkulu Tidak Bisa Ngelak Lagi, Jalan Setiabudi Mukomuko Sah Tanggungjawab Pemprov

Gubernur Bengkulu Tidak Bisa Ngelak Lagi, Jalan Setiabudi Mukomuko Sah Tanggungjawab Pemprov

Tim PUPT Cek Jalan Setiabudi Mukomuko, Tanggungjawab Pemprov-Radar Mumuko-Amris

 

RADARMUKOMUKO.COM – Sah dan meyakinkan, berdasarkan hasil pengecekan lokasi dan analisa data infrastruktur, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mukomuko, memastikan jalan Desa Setia Budi Kecamatan Teras Terunjam, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu merupakan tanggungjawab Gubernur Bengkulu.

Artinya pernyataan dari plt Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, bahwa jalan itu adalah tanggungjawab kabupaten, tidak benar.

 

Buktinya jalan ini sudah pernah dibangun menggunakan Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Bengkulu secara bertahap. Hanya  saja pembangunannya belum secara keseluruhan.

BACA JUGA:Jalan Setiabudi Tidak Diakui Pemrov Bengkulu, Kadis PUPR Mukomuko Cek Lokasi

BACA JUGA:Pihak Gubernur Bengkulu Bantah Jalan Setiabudi Mukomuko Tanggungjawab Pemprov, Ini Penjelasannya

Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Apriansyah, ST, MT pada Radarmukomuko.disway.id menjelaskan, ia sudah menurunkan tim ke lokasi jalan yang sempat viral di media sosial ini.

Diketahui, ruas jalan yang dikeluhkan warga tersebut memang jalan propinsi yang belum selesai di bangun. 

 

Namun sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah propinsi sudah secara bertahap membangun jalan yang merupakan jalur Teras Terunjam - Terutung hingga Setia Budi tersebut.

BACA JUGA:Aksi Penembakan Brutal Bak Film Perang Kembali Terjadi di Texas AS, 9 Orang Tewas

“Hasil cek langsung ke lokasi, jalan ini memang di bawah pemerintah provinsi, sudah pernah dibangun bertahap oleh pemerintah Provinsi Bengkulu. Jalan yang viral ini merupakan akses Teras Terunjam, Terutung dan Setia Budi,” kata Apriansyah.

Terkait pernyataan dari plt kadis PUPR Provinsi Bengkulu, kemungkinan hanya kekeliruan melihat video jalan yang viral tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: