Komisi III Dampingi Perwakilan Honorer R4 Mukomuko Temui BKPSDM, Minta Kepastian Nasib

Komisi III Dampingi Perwakilan Honorer R4 Mukomuko Temui BKPSDM, Minta Kepastian Nasib

Komisi III Dampingi Perwakilan Honorer R4 Mukomuko Temui BKPSDM, Minta Kepastian Nasib--

‘’Yang jelas kawan-kawan yang datang ini tidak dirumahkan. Masuk terus bekerja, silahkan bekerja sebaik-baiknya di lingkungan kerja masing-masing,’’ tegasnya. 

Haryanto menegaskan, pihaknya akan tetap terus memperhatikan dan memperjuangkan nasib honorer R4 di Kabupaten Mukomuko.

‘’Siapa lagi, mereka ini ada yang dari TK, ada yang dari Puskesmas, rumah sakit, semuanya mendukung pemerintah di dalam memperjuangkan Kabupaten Mukomuko,’’ paparnya. 

Dalam silaturahmi ini, tidak ada tuntutan yang disampaikan para perwakilan honorer R4. Ditegaskan, pertemuan ini dikemas dalam silaturahmi, bukan aksi demo.

 ‘’Mereka datang kesini bersilaturahmi, bukan menuntut kami, tetapi memohon BKPSDM untuk memperjuangkan agar mereka terdata. Dan secara otomatis, mereka inikan sudah ikut seleksi tahap tahap ke dua, artinya mereka sudah terdata. Hanya saja proses pengangkatan mereka yang belum,’’ kata Haryanto. 

Pengangkatan peralihan status dari non – ASN menjadi ASN ada tahapannya. Masih ada harapan para honorer ini dapat bekerja menjadi ASN PPPK paruh waktu. 

‘’CPNS sudah selesai, PPPK tahap I sudah selesai, PPPK tahap kedua sudah pengumuman. Untuk pengusulan NIP PPPK tahap 2 tahun ini, untuk PPPK paruh waktu tahun depan,’’ ulasnya.  

Jumlah tenaga honorer R4 di Kabupaten Mumuko kurang lebih seribu orang. Di samping itu, juga terdapat honorer R3 dengan jumlah seribuan orang. 

‘’Karena masih ada 6 ASN yang belum diangkat menjadi PPPK, yang nanti akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu kurang lebih berjumlah 2000 orang, baik tenaga teknis, kesehatan dan guru,’’ tegasnya.

Berkaitan dengan status pekerjaan, para honorer R4 masih tetap bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dan belum dirumahkan. Dikatakan Haryanto, mereka juga berhak mendapatkan hak sesuai yang dianggarkan dinas dan lembaganya masing-masing. 

‘’Kalau di OPD masih Rp1 juta, mungkin untuk yang di Puskesmas, ada 50 ribu, ada yang jasanya Rp100 ribu sesuai dengan kemampuan lembaganya masing-masing,’’ demikian Haryanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: