Nama Masjid Agung Mukomuko Tetap 'Baitul Huda' Tidak Pernah Dilakukan Revisi

Nama Masjid Agung Mukomuko Tetap 'Baitul Huda' Tidak Pernah Dilakukan Revisi

Nama Masjid Agung Mukomuko Tetap 'Baitul Huda' Tidak Pernah Dilakukan Revisi--

RADARMUKOMUKO.COM - Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) memastikan bahwa nama resmi Masjid Agung Mukomuko masih tetap 'Baitul Huda'. 

Pasalnya sejak dilakukan penetapan pemberian nama lewat musyawarah bersama, tidak pernah ada revisi yang dilakukan terhadap nama masjid yang dibangun pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko tersebut.

Untuk diketahui pemberian nama Masjid Agung Baitul Huda dilakukan sejak awal didirikan di masa pemerintah Choirul Huda - Haidir.

Hanya saja pada masa pemerintahan Sapuan - Wasri nama "Baitul Huda" dihilangkan dan hanya diberi sebutan Masjid Agung Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA:Agar Anak Tumbuh Cerdas dan Sehat, Ini Jenis Makanan Yang Cocok Diberikan

BACA JUGA:Kisah Pelacur dan Copet Dikerahkan Hadapi Belanda, Ini Yang Membuat Soekarno Ketawa

Kepala Bagian Kesra Setdakab Mukomuko, Amri Kurniadi, S.Ag meluruskan informasi tersebut, menurutnya nama resmi Masjid Agung "Baitul Huda" tidak pernah dirubah, walau sebelumnya sempat dikabarkan ada penghilangan nama tersebut.

Nama Masjid Agung Baitul Huda adalah hasil musyawarah, bersama yang dilaksanakan pada tahun 2018. Setelah itu tidak pernah ada musyawarah ulang untuk pemberian nama, maka sejak diberikan sampai sekarang nama masjid agung masih tetap seperti semula.

Saat penetapan nama Masjid Agung Baitul Huda hadir berbagai unsur penting. Di antaranya pihak Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mukomuko, para tokoh adat, tokoh agama, masyarakat, dan unsur terkait lainnya. 

"Tidak pernah berubah namanya, masih tetap nama semula karena itu bukan keputusan sepihak atau keinginan dari pemerintah daerah," jelas Amri.

Ia menyebutkan, nama Baitul Huda, menurutnya, sudah melekat kuat sebagai identitas masjid agung yang menjadi simbol kebersamaan umat di Kabupaten Mukomuko. 

Adapun isu yang berkembang di masyarakat mengenai adanya upaya mengganti nama masjid agung menjadi Masjid Agung Mukomuko, menurut Amri, tidak berdasar dan tidak memiliki landasan administratif maupun historis.

"Kalau ada individu atau pihak yang tidak sepakat dengan nama Baitul Huda, itu adalah hak mereka. Namun secara kelembagaan, kami pastikan nama Masjid Agung Baitul Huda Mukomuko masih sah, tetap berlaku, dan tidak ada rencana untuk diubah," tegasnya.

Lebih jauh, Amri mengajak masyarakat agar tidak terjebak dalam polemik yang tidak berdasar dan tetap menjaga kekhusyukan serta fungsi utama masjid sebagai pusat ibadah, dakwah, dan kegiatan sosial keagamaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: