Pemkab Mukomuko Segera Lelang Proyek Senilai Rp10 Miliar

Pemkab Mukomuko Segera Lelang Proyek Senilai Rp10 Miliar

Tim Pokja UKPBJ Mukomuko tampak sedang proses persiapan pelaksanaan tender proyek pembangunan IPLT senilai Rp10 miliar, Senin (16/06/2025)--Sumber Foto : Ibnu Rusdi - radarmukomuko.com

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MUKOMUKO, Provinsi Bengkulu segera umumkan lelang proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025, senilai Rp10 miliar. 

Kepala Sekretariat Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Mukomuko, Effih, ST., MT ketika dikonfirmasi menyebutkan, paket proyek senilai Rp10 miliar yang segera diproses tender merupakan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) program Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mukomuko. 

‘’Dokumen tender proyek IPLT baru saja selesai proses kaji ulang tim Pokja. Berikut, segera diumumkan untuk proses lelang,’’ kata Effih di Mukomuko, pada Senin, 16 Juni 2025. 

BACA JUGA:Pinjam KUR BNI Hingga Rp 500 Juta, Syarat dan Caranya Cukup Mudah

BACA JUGA:Masalah Limbah Pabrik Sawit, Ini Sederet Aturan Terkait Pengolahannya

Tender fisik untuk kegiatan pembangunan IPLT direncanakan akan diumumkan mulai besok. 

‘’Mungkin besok atau lusa sudah diumumkan ke sistem unit layanan pengadaan,’’ ujarnya. 

Sebelumnya, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Budiarto, ST menyampaikan, proyek fisik IPLT Kabupaten Mukomuko akan dibangun di atas lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah berlokasi di Desa Selagan Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko. 

Budiarto juga menyampaikan, IPLT yang bakal dibangun dengan sumber DAK tahun ini berkapasitas daya tampung 10 meterkubik per hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: