Tes PPPK Tahap 2 Mulai 8 Mei Khusus di Kota Bengkulu, di Padang 18 Mei

Tes PPPK Tahap 2 Mulai 8 Mei Khusus di Kota Bengkulu, di Padang 18 Mei--Sumber Foto : Radarmukomuko.com
RADARMUKOMUKO.COM - Jadwal tes penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mukomuko tahap 2 dimulai pada tanggal 8 mei nanti khusus untuk yang tes di Bengkulu.
Sementara bagi peserta yang tes di Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar) di jadwalkan pada 18 mei 2025 nanti.
Untuk lokasi tes di Kota Bengkulu yaitu di hotel raflesia, dilaksanakan selama 3 hari. Sementara di Padang bertempat di basko hotel.
Untuk diketahui, jumlah pelamar yang mendaftar dan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi sebanyak 1.142 orang untuk formasi teknis, kesehatan dan guru.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Haryanto,S.KM mengatakan laporan terakhir tes PPPK tahap 2 dilaksanakan pada tanggal 8, 9 dan 10 mei 2025, dan tanggal 18 bagi yang tes di Kota Padang.
BACA JUGA:Fokus pada Fundamental Kinerja, Ini Strategi BRI Untuk Tumbuh Berkelanjutan
BACA JUGA:5 Tips Agar Terlihat Pintar Ketika Berbicara Menurut Pakar Komunikasi
Diketahui dari 1.142 calon peserta, ada 120 orang yang memilih lokasi tes di Padang, selebihnya di Bengkulu.
"Ini sudah final, mudah-mudahan tidak berubah lagi, karena sebelumnya sudah sempat mengalami penundaan," katanya.
Lanjutnya, untuk jadwal tes masing-masing peserta bisa dicek langsung di akun pendaftarannya, termasuk keterangan soal pakaian dan aturan lainnya.
Untuk pakaian tetap seperti biasa, yaitu menggunakan baju berwarna putih dan cenana atau rok berwarna hitam.
Ia minta semua calon peserta menyiapkan diri dengan baik sebelum tes, juga bisa mematuhi ketentuan di dalam tes nantinya. Sebab tes ini adalah kesempatan yang sangat ditunggu dan penting bagi peserta.
"Siapkan diri dengan baik untuk menghadapi soal, juga pahami ketentuannya jangan sampai ada masalah saat tes nanti," tuturnya.
BACA JUGA:Motor Listrik Canggih dan Keren Dengan Harga Sekitar Hanya Rp 5 Jutaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: