Pemasangan Rangka Jembatan Selandak di Tahun 2026

Pemasangan Rangka Jembatan Selandak di Tahun 2026

Pemasangan Rangka Jembatan Selandak di Tahun 2026 --

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Proyek jasa pemasangan rangka jembatan penyeberangan Sungai Nelan Bantal Kiri di Desa Lubuk Selandak, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten MUKOMUKO, Provinsi Bengkulu dilaksanakan pada tahun 2026.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST., MT di Mukomuko, Senin, 28 April 2025. 

Ia menegaskan, untuk rencana kegiatan tahun 2025, tidak sampai pada tahapan pemasangan rangka, akan tetapi sebatas penyediaan anggaran jasa penjemputan rangka jembatan dari gudang aset Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ke gudang aset Pemkab Mukomuko berlokasi di Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD). 

BACA JUGA:Pengamat Hukum: Pokir Dewan Menambal Kekurangan Pemerintah, Boleh Dianggarkan

BACA JUGA:Kades Misran Pose di Ruas Jalan Provinsi Bengkulu Berlobang, Semoga Mendapatkan Perhatian

‘’Hari ini kita tegaskan kembali, di APBD perubahan 2025 nanti hanya sebatas penganggaran pembiayaan jasa transportasi pengangkutan rangka dari pusat ke Mukomuko. Sementara untuk proyek pemasangan di APBD murni tahun 2026,’’ ungkap Apriansyah. 

Untuk keberlangsungan rencana pembangunan jembatan Lubuk Selandak, Teramang Jaya, Mukomuko. Pemerintah Kabupaten Mukomuko mendapat dukungan hibah rangka jembatan dari Kementerian PUPR. 

Permohonan hibah rangka jembatan Lubuk Selandak ini telah dimulai sejak tahun 2024 lalu. 

Dikatakan Apriansyah, sesuai yang direncanakan semula, kegiatan pemasangan rangka jembatan ini seyogianya akan dilaksanakan di tahun 2025. 

Seraya waktu, kata Apriansyah, rencana pemasangan rangka jembatan tertunda dikarenakan adanya kebijakan efisiensi anggaran yang juga berimbas pada pembiayaan pemasangan rangka jembatan. 

BACA JUGA:Ayah Bejat Yang Gagahi Anak Kandung Ternyata Pendatang Dari Bengkulu Utara

BACA JUGA:Ternyata Berbagai Kebutuhan Sehari-Hari Ini Berasal Dari Minyak Sawit Yang Kita Jual

Dengan alasan itu, Pemkab Mukomuko kembali bersurat ke pihak pemberi hibah, agar kembali memberi ruang waktu penundaan pelaksanaan pemasangan rangka tersebut. 

‘’Karena tahun ini terdampak efisiensi, maka pemasangan rangka jembatan terpaksa ditunda. Dan itu kita minta dispensasi ke kementerian, alhamdulillah ada kemudahan,’’ ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: