Modal Hingga Rp 5 M, Koperasi Merah Putih Serap Belasan Tenaga Kerja di Desa

Modal Hingga Rp 5 M, Koperasi Merah Putih Serap Belasan Tenaga Kerja di Desa

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE., MAP--Sumber Foto : Ibnu Rusdi/RMONLINE.ID

RMONLINE.ID - Desa dan kelurahan diharuskan mendirikan koperasi merah putih. Tujuannya untuk kemandirian dan percepatan pertumbuhan perekonomian masyarakat.

Kabar baiknya, setiap koperasi nantinya bisa menyerap belasan bahkan puluhan tenaga kerja di dalam desa masing-masing.

Menariknya lagi, koperasi bakal lebih cepat maju dibanding BUMDes, karena setiap koperasi akan dimodali pemerintah Rp 1 miliar hingga Rp 5 miliar untuk menjalankan usahanya.

Kepala Dinas perindustrian, perdagangan, koperasi dan usaha kecil menengah (Disperidagkop-UKM) Mukomuko, Nurdiana,SE,M.AP saat diminta keterangannya, mengatakan seluruh desa dan kelurahan wajib mendirikan koperasi. Untuk tahap awal minimal miliki 6 unit usaha.

BACA JUGA:Hingga Pelosok Negeri, 1,2 Juta Agen BRILink Jangkau 88% Wilayah Indonesia

BACA JUGA:Pernyataan Sikap APDESI, Siap Dampingi Persoalan Hukum Kades 3 Desa di Mukomuko 

Diakuinya masih ada kades yang menolak, namun secara bertahap terus disosialisasikan, umumnya mulai memahami dan siap membentuk koperasi.

"Yang masih takut atau ragu kita bimbing supaya memahami, kemarin sudah dilaksanakan rapat zoom dengan gubernur dan menteri. Maka mulai memahami tujuan dan keuntungan dari koperasi ini," kata Nurdiana.

Koperasi ini nanti menjadi salah satu penguat perekonomian masyarakat desa. Seperti usaha simpan pinjam, ini penting agar warga tidak meminjam kepada rentenir dengan bunga yang sangat besar.

Selain itu akan banyak menyerap tenaga kerja di desa, karena pengurus koperasi wajib warga desa setempat.

"Program ini untuk kemandirian dan mamacu percepatan pertumbukan ekonomi masyarakat. Nanti ada pengurus, semua dari desa itu sendiri," paparnya.

BACA JUGA:Wakil Rakyat Tunggu Lecutan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Tindak Pabrik Sawit Langgar Ketetapan Provinsi

BACA JUGA:Pinjam KUR Bank Mandiri Rp 100 Juta, Segini Perkiraan Cicilan Bulanannya

Terkait dengan modal usaha, Nurdiana mengatakan setiap koperasi akan mendapat modal Rp 1 miliar hingga Rp 5 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: