Peluang Kades Padang Gading Dipecat Lebih Besar Dibanding Kades Bandar Jaya

Demo desak kades dipecat di Desa Bandar Jaya waktu lalu.--
RMONLINE.ID - Dua kades di Mukomuko sama-sama dituntut mundur oleh masyarakatnya. Persoalan yang membuat keduanya di demo warga sama-sama berkaitan dengan perempuan.
Namun, kabarnya peluang kades Padang Gading Kecamatan Sungai Rumbai untuk diberhentikan lebih besar dibanding dengan Kades Bandar Jaya Kecamatan Teramang Jaya.
Alasannya Kades Padang Gading melakukan kesalahan berulang, ia sudah pernah mendapat sanksi terguran, namun perbuatannya diulang kembali.
Sementara Kades Bandar Jaya, baru pertama menghadapi persoalan yang menderanya, belum pernah menerima teguran.
Saat diminta keterangannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat mengatakan, mengatakan laporan terhadap dua kades ini sudah masuk.
BACA JUGA:Pemegang Saham BBRI Panen Dividen Final Senilai Rp31,4 Triliun
BACA JUGA:Harga TBS di Mukomuko Naik Lagi, Tapi Masih Jauh Dibawah Ketetapan
Namun untuk sementara ia masih meminta kepada camat untuk menyelesaikannya ditingkat kecamatan.
"Saya sudah hubungi camat masing-masing untuk menyelesaikannya se maksimal mungkin," kata Ujang.
Terkait peluang penyelesaian akhir dari dua perkara kades ini, Ujang mengatakan harapannya bisa clear di tingkat kecamatan.
Kalau memang nantinya camat sudah menyerah, maka akan dilanjutkan ke Inspektorat.
"Kita belum bisa seperti apa nantinya, karena ada tahapan proses harus dilakukan, kita berharap cukup selesai di tangan camat," paparnya.
BACA JUGA:Disdikbud Mukomuko Proses Finalisasi Penempatan CASN Formasi Guru PPPK Tahap 1
BACA JUGA:BPK Telusuri Seluruh Laporan Keuangan, Membuat Pejabat OPD Keteteran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: