Menteri ATR/BPN Minta Daerah Bebaskan Warga Miskin Dari Pajak BPHTB

Menteri ATR/BPN Minta Daerah Bebaskan Warga Miskin Dari Pajak BPHTB

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid--

BACA JUGA:LSM LIRA Dukung Gubernur Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SMA di Bengkulu

Nusron mengungkap, salah satu penyebab lambatnya sertifikasi adalah ketidakmampuan penerima PTSL membayar BPHTB. 

"Gap-nya jauh, yang sudah terpetakan 94%, tetapi baru tersertifikasi 74%. Banyak yang belum sertifikat karena belum mampu bayar BPHTB," pungkas Nusron Wahid terkait pajak sertifikat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: