Menteri ATR/BPN Minta Daerah Bebaskan Warga Miskin Dari Pajak BPHTB
 
                                    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid--
BACA JUGA:LSM LIRA Dukung Gubernur Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SMA di Bengkulu
Nusron mengungkap, salah satu penyebab lambatnya sertifikasi adalah ketidakmampuan penerima PTSL membayar BPHTB.
"Gap-nya jauh, yang sudah terpetakan 94%, tetapi baru tersertifikasi 74%. Banyak yang belum sertifikat karena belum mampu bayar BPHTB," pungkas Nusron Wahid terkait pajak sertifikat.*
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
 
                         
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                