Dewan Belum Terima Hasil Akhir Efisensi Anggaran

Dewan Belum Terima Hasil Akhir Efisensi Anggaran

Dewan Belum Terima Hasil Akhir Efisensi Anggaran--

RMONLINE.ID - Seperti diketahui, menindaklanjuti instruksi presiden dan menteri keuangan, pemerintah daerah diharuskan melakukan efisiensi atau menghematan anggaran.

Dampaknya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sudah diketuk palu akhir 2024 yang lalu, terpaksa dilakukan penyesuaian dan refocusing.

Berbagai mata anggaran alami perubahan terutama perampingan, seperti anggaran perjalanan dinas (DL) dipangkas minimal 50 persen, kegiatan seromonial hingga ATK  dipotong 90 persen dan kegiatan lainnya.

Sekarang anggota DPRD Mukomuko mempertanyakan, apakah penyesuan ini sudah selesai dilakukan apa belum. 

Harusnya dengan waktu yang sudah cukup lama, semuanya sudah selesai. Namun anehnya sampai sekarang belum ada penyampaian hasilnya kepada anggota dewan.

BACA JUGA:KomodoLuxury Gandeng Elbark Cruises Hadirkan Pengalaman Wisata Kapal Pesiar Bintang 5 di Komodo

BACA JUGA:Ternyata Korban Luka-Luka Pembacokan 3 Orang, Satu Pelaku Pengantin Baru

"Kami belum tahu apakah penyesuaian APBD ini sudah selesai apa belum, harusnya sudah semua, karena sudah sekian lama dilaksanakan. Tapi hasil akhirnya belum pernah disampaikan kepada dewan," kata Ketua Komisi I Armansyah,ST.

Lanjutnya, sesuai dengan aturan penyesuaian ulang APBD untuk efisiensi atas persetujuan dewan. Maka harusnya hasil penyesuaian APBD tersebut juga disampaikan kembali ke dewan untuk dicek hasilnya dan disepakati bersama.

Dewan merasa perlu mengetahui seperti apa kondisi terakhir APBD setelah efisiensi dilakukan sehingga akan memudahkan fungsi kontrol wakil rakyat.

Dilaporkan atau tidak nantinya, Armansyah memastikan akan mengecek satu-satu belanja anggaran yang tersisa.

BACA JUGA:Pemeliharaan Jalan Inpres Tanggung Jawab Daerah, Mukomuko?

BACA JUGA:SE Gubernur: Pabrik Berhak Menolak TBS Yang Dijual Petani

Anggota dewan sudah legowo pemotongan kegiatan, terutama perjalanan dinas hingga 50 persen, tentu seluruh perjalanan dinas dinas pejabat lainnya, termasuk bupati dan wakil bupati mendapat perlakuaan sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: