Alasan Khawatir, Pejabat Pemkab Mukomuko Mengundurkan Diri dari Jabatan

Alasan Khawatir, Pejabat Pemkab Mukomuko Mengundurkan Diri dari Jabatan

Alasan Khawatir, Pejabat Pemkab Mukomuko Mengundurkan Diri dari Jabatan--

 MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Seiring dengan gembar-gembor rencana mutasi, promosi dan rotasi jabatan struktural di lingkup Pemkab MUKOMUKO. Beredar kabar ada pejabat yang duluan meletakkan jabatan atau mengundurkan diri.  

Kabar terbaru, salah seorang pejabat struktural di Setdakab Mukomuko mundur dari jabatan dengan mengedepankan 2 alasan penguat. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, radarmukomuko.disway mencoba melakukan penelusuran. 

Dapat diketahui, pejabat yang mengundurkan diri tersebut adalah pejabat eselon III A, menduduki jabatan Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Mukomuko. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS, Gara-Gara Wanita Seksi, Warga Bandar Jaya Desak Kades Dipecat

BACA JUGA:Antisipasi Terrible Layanan, Absensi Online Guru ASN Mukomuko Dihentikan Sementara

Sumarlen Kamal ketika dikonfirmasi, Senin, 14 April 2025. Ia tidak menepis kabar pengunduran dirinya dari posisi Kabag Umum Setdakab Mukomuko. 

Diakuinya, ia menyatakan mundur dari jabatan sejak memasuki masa kerja pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. 

‘’Surat pengunduran diri saya dari Kabag Umum telah disampaikan sejak awal mula masuk kerja pasca libur kemarin,’’ kata Sumarlen.

Sumarlen juga menyampaikan alasan penguat mundur dari jabatan. Menurutnya, ia mundur dari tugas dan jabatan berangkat dari rasa khawatir. Ia takut tak bisa menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagaimana mestinya. 

BACA JUGA:Belum Musim Ikan, Nelayan Mukomuko Minim Tangkapan

BACA JUGA:Sel Lemak Berlebih, Semesta Transformation Ajak Masyarakat Ikuti Programnya

‘’Alasan pertama, saya mundur karena jarak tempuh. Kemudian juga berhubungan dengan kondisi kesehatan, dan khawatir dikemudian hari tak bisa mengemban amanah tugas dengan baik,’’ ujarnya. 

‘’Dengan sikap mundur ini, saya siap menjalani tugas sebagai staf biasa,’’ demikian Sumarlen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: