Eksekutif Pangkas Rp5,2 Miliar Anggaran DPRD Mukomuko

Eksekutif Pangkas Rp5,2 Miliar Anggaran DPRD Mukomuko --
RMONLINE.ID – Sekretaris Dewan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, Syahrizal, SH pada Rabu, 12 Maret 2025.
Ia mengungkapkan, pihak Setwan Mukomuko telah mengikuti rapat pembahasan pemangkasan anggaran belanja sehubungan dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran.
Menurut Syahrizal, terkhusus untuk lembaga DPRD Mukomuko, efisiensi anggaran terbesar pada pembiayaan perjalanan dinas (Perdin) pejabat.
‘’Berkaitan dengan kebijakan efisiensi, angka total pengurangan di Setwan sebanyak Rp5.244.755.500, ‘’ kata Syahrizal.
BACA JUGA:Gereja Rumah Ibadah Umat Kristen di Mukomuko Terbakar
BACA JUGA:BPOM Periksa 63 Sampel Takjil Ramadhan UMKM Mukomuko
Ia menyampaikan, dari total pengurangan anggaran tersebut, terbesar adalah biaya pejalanan dinas anggota DPRD Mukomuko.
‘’Dari total itu, Rp3,8 miliar merupakan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD bersama pendamping,’’ ujarnya.
Selain itu, kata Syahrizal pemangkasan anggaran terkait dengan kebijakan efisiensi ini juga meliputi beberapa kegiatan lainnya.
Dijelaskannya, kebijakan efisiensi anggaran ini juga terjadi pengurangan pembiayaan lain seperti ATK, biaya cetak, kegiatan fasilitasi peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).
BACA JUGA:Mukomuko Sediakan Rp600 Juta untuk Tagihan 14 Kwh Listrik PJU
BACA JUGA:Efisiensi APBD Mukomuko, Belanja Perjalanan Dinas Pejabat Dipotong Separoh dari Rp42 Miliar
Tidak hanya itu, anggaran pengadaan seragam security dan claning service serta fasilitasi tamu juga dipangkas.
‘’Untuk anggaran perjalanan dinas anggota dewan, dipangkas 50 persen dari total anggaran yang ada di APBD. Sementara, pada kegiatan lainnya menyesuaikan, bahkan rata-rata pengurangan 30 persen dari pagu persediaan dana,’’ demikian Syahrizal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: