Jam Kerja Lebih Sedikit, PPPK Paruh Waktu Bisa Kelola Usaha Lain

Jam Kerja Lebih Sedikit, PPPK Paruh Waktu Bisa Kelola Usaha Lain

Jam Kerja Lebih Sedikit, PPPK Paruh Waktu Bisa Kelola Usaha Lain --

RMONLINE.ID - Seperti diinformasikan, bahwa para tenaga honorer yang belum mendapat formasi atau lolos tes PPPK penuh waktu akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

PPPK Paruh waktu merupakan jenis pegawai pemerintah baru. Sesuai dengan namanya mereka akan bekerja tidak full time seperti PNS atau PPPK penuh waktu, ataupun saat berstatus honorer.

Tidak dipungkuri, menjadi PPPK paruh waktu bukanlah pilihan yang diinginkan banyak honorer. Namun karena kondisi anggaran pemerintah daerah yang tidak memungkinkan, maka harus dilaksanakan.

Pemerintah pusat sendiri sudah menyatakan, pengangkatan PPPK paruh waktu adalah langkah menghindari PHK massal, seiring dihapurnya pegawai honorer.

BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Bisa Cepat Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu, Ini Ketentuannya

BACA JUGA:Begini Penjelasan Pemerintah Terkait Persediaan Gaji CASN PPPK Hasil Seleksi 2024

Yang pasti ada keuntungan sendiri bagi PPPK paruh waktu, salah satunya mereka berpeluang mencari pendapatan lebih besar di luar dinas, seperti membuka usaha, berkebun atau bekerja di tempat lain.

Adapun perkiraan jam kerja PPPK paruh waktu yaitu 4 jam sehari, atapun hanya bekerja 3 hari dalam seminggu full time.

Terkait jam kerja PPPK paruh wakti, sesuai ketentuan akan ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi terkait, yang mengacu pada kebutuhan anggaran serta sifat pekerjaan yang diemban.

Berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, yang mengatur tentang jam kerja PPPK paruh waktu, dijelaskan bahwa penetapan jam kerja ini sepenuhnya menjadi kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang ada di masing-masing instansi pemerintah.

Dalam ketentuan tersebut, PPPK diberikan otoritas untuk menentukan durasi kerja dan beban tugas yang akan dijalankan oleh PPPK paruh waktu.

Hal ini harus disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan anggaran yang tersedia.

BACA JUGA:Publik Usulkan DPRD Mukomuko Tunda Proyek Pokir, Selamatkan Honorer jadi PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu di Mukomuko Bisa Mencapai Rp 3 Juta, Tertinggi di Bengkulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: