PJU-TS Kementerian ESDM di Mukomuko Tak Lagi Berfungsi
![PJU-TS Kementerian ESDM di Mukomuko Tak Lagi Berfungsi](https://radarmukomuko.disway.id/upload/c52d4cbdc6751e74dc0f9ce05b3c7252.jpg)
PJU-TS Kementerian ESDM di Mukomuko Tak Lagi Berfungsi--Sumber Foto : Ibnu Rusdi/RMONLINE.ID
RMONLINE.ID - Sebagian besar lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu dalam kondisi tak berfungsi.
Pendataan lapangan, 90 persen PJU-TS program Kementerian ESDM di daerah ini tak lagi menyala sebagaimana sedianya.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko, Sirat Purnama, STP., Mec.Dev di Mukomuko, Kamis, 13 Februari 2025.
‘’Hasil pendataan kami, ada sekitar 90 persen PJU-TS yang tak lagi menyala,’’ kata Sirat Purnama.
BACA JUGA:BBM Naik, Mukomuko Tambah Anggaran Operasional Persampahan Rp1,3 Miliar
BACA JUGA:Perpustakaan Daerah Mukomuko Fasilitasi Kegiatan Wisata Literasi bagi Pelajar
Sirat mengungkapkan, hasil identifikasi masalah, ditemukan penyebab PJU-TS Kementerian ESDM tak lagi berfungsi dikarenakan kondisi kerusakan pada perangkat panel PJU.
‘’Persoalan ini kebanyakan berkaitan dengan masalah baterai PJU, dan solar cas controller. Dibeberapa titik juga disebabkan papan lampu led, mungkin sudah banyak rusak,’’ ungkap Sirat Purnama.
BACA JUGA:ASN Hanya Kerja 3 Hari, Ini Yang Bakal Terjadi Jika Diterapkan
BACA JUGA:Tema HUT Kabupaten Merujuk Visi Misi Choirul Huda - Rahmadi, Ini Rangkaiannya
Penerangan Jalam Umum Tenaga Surya (PJU-TS) program Kementerian ESDM di Mukomuko memang sudah cukup lama. Dikatakan Sirat, pembangunan PJU-TS ini dilaksanakan sekitar tahun 2018-2019 lalu.
Pada tahun tersebut, kata Sirat Purnama, Kabupaten Mukomuko mendapat bantuan program pemasangan lampu PJU-TS dari Kementerian ESDM sebanyak 200 titik.
Lokasi pemasangan 200 unit PJU-TS sebagian berada di ruas Jalan Nasional Kota Mukomuko dan ruas Jalan Danau Nibung arah ke RSUD Mukomuko.
‘’Terkait kerusakan kondisi ini segera kami koordinasikan ke pihak terkait. Dan ini perlu ditindaklanjuti,’’ demikian Sirat Purnama.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: