BBM Naik, Mukomuko Tambah Anggaran Operasional Persampahan Rp1,3 Miliar
![BBM Naik, Mukomuko Tambah Anggaran Operasional Persampahan Rp1,3 Miliar](https://radarmukomuko.disway.id/upload/2068c9be19d63c21cecc6271f818929c.jpg)
BBM Naik, Mukomuko Tambah Anggaran Operasional Persampahan Rp1,3 Miliar--
RMONLINE.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu tambah persediaan anggaran operasional pengendalian sampah menjadi Rp1,3 miliar di APBD tahun 2025.
Penambahan anggaran ini sekitar Rp100 juta dari persediaan anggaran tahun 2024 lalu, sebesar Rp1,2 miliar.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Ali Mukibin, S.Hut di Mukomuko, Rabu, 12 Februari 2025.
Ia menyampaikan, penambahan anggaran bidang persampahan ini, pertimbangan utamanya adalah kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan suku cadang armada angkutan pengendalian sampah.
‘’Pertimbangan pengajuan tambahan anggaran ini, berkaitan dengan kenaikan BBM, dan suku cadang,’’ kata Ali Mukibin.
BACA JUGA:Perpustakaan Daerah Mukomuko Fasilitasi Kegiatan Wisata Literasi bagi Pelajar
BACA JUGA:Arah Kebijakan Status Kepegawaian Belum Jelas, Semangat Petugas Kebersihan Pemkab Mukomuko Mengendor
Ali Mukibin menyebutkan, penambahan anggaran ini belum menyentuh persoalan kesejahteraan para petugas kebersihan. Menurutnya, besaran upah kerja yang diberikan kepada petugas kebersihan nilainya masih sama dengan tahun sebelumnya.
‘’Petugas kebersihan kita masih berstatus tenaga harian lepas, dan mereka terima upah per hari kerja. Besaran upah tidak ada kenaikan, masih berkisar Rp70 ribu per hari kerja,’’ ujarnya.
Ali menjelaskan, persediaan dana Rp1,3 miliar tersebut untuk operasional pengendalian sampah se Kabupaten Mukomuko.
Dijelaskannya, volume sampah domestik di bawah pengendalian petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko ditaksir sekitar 81.412 kilogram per hari. Diestimasikan per tahunnya mencapai 29.715 ton.
BACA JUGA:HUT Kabupaten Mukomuko ke 22 Dilaksanakan dengan 14 Kegiatan
BACA JUGA:Jalan Lubuk Pinang – Ipuh Sasaran Proyeksi PJU 2025, Ini Penjelasan Dishub Mukomuko
‘’Persediaan dana Rp1,3 miliar itu, menyangkut untuk semua pembiayaan dari aktivitas pengendalian sampah. Mulai dari upah petugas, BBM, hingga biaya operasional armada dan lainnya,’’ ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: