Anggota Dewan Merana, Anggaran Dinas Luar Hilang 52 Persen

Anggota Dewan Merana, Anggaran Dinas Luar Hilang 52 Persen

Anggota Dewan Merana, Anggaran Dinas Luar Hilang 52 Persen--Sumber Foto : Amris/Radarmukomuko.com

RMONLINE.ID - Pemangkasan anggaran terjadi hampir di semua instansi pemerintah daerah di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Kegiatan pemangkasan tersebut tindak lanjut dari instruksi presiden untuk efisiensi anggaran APBD 2025.

Pos anggaran yang banyak alami pemangkasan adalah kegiatan seremonial hingga perjalanan dinas.

Bukan hanya dinas, anggaran Dinas anggota DPRD Mukomuko tidak luput dari pemangkasan.

Persentase pemangkasan anggaran DL dewan mencapai 52 persen dari total anggaran Rp 7 miliar lebih.

BACA JUGA:Info Tunjangan Sertifikasi Naik, Guru Non ASN Rp2 Juta per Bulan

BACA JUGA:Pemerintah Secara Otomatis Hapus TPP Guru Piloting PPG Guru Tertentu Jika Statusnya Berubah Sertifikasi

Dengan pengurangan ini maka kegiatan DL dewan sudah pasti lebih minim, sebelumnya dewan DL 3 hingga 4 kali dalam satu bulan. Kedepannya dewan hanya bisa DL 2 kali satu bulan.

Bukan hanya kegiatan DL, pos anggaran lain juga dipangkas, seperti untuk pengadaan dan seremonial lainnya. 

Ketua DPRD Mukomuko, Zamhari saat diminta keterangannya membenarkan kabar pemangkasan tersebut. Namun secara rinci ia belum mengetahui, karena belum ada penyampaian resmi dari Sekwan.

"Kabarnya begitu, tapi catatanya belum saya lihat. Yang banyak di pangkasan anggaran perjalanan dinas," katanya.

Ia tidak menarik dengan pemangkasan ini, membuat dewan sulit bergerak dalam menjalankan tugas. 

BACA JUGA:Efisiensi Anggaran Bisa Ganggu Ekonomi, Pejabat Ajak 'Berpusa' Setahun

BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu di Mukomuko Bisa Mencapai Rp 3 Juta, Tertinggi di Bengkulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: