Anggaran TPP ASN di APBD Mukomuko 2025 Sebesar Rp54 Miliar
Anggaran TPP ASN di APBD Mukomuko 2025 Sebesar Rp54 Miliar --
MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Persediaan dana untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di APBD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu tahun 2025 mencapai 54 miliar.
Sejumlah persediaan dana TPP untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Mukomuko tersebut, berpotensi mengalami kekurangan yang cukup besar.
Pasalnya, dari total persediaan dana TPP tersebut belum mengakomodir Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan CPNS hasil seleksi tahun 2024.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Trirosanti, SH mengungkapkan, persediaan anggaran TPP bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun PPPK tahun 2025, besarannya masih sama dengan tahun 2024. Total keseluruhan sebesar Rp54 miliar.
BACA JUGA:Mantan Dewan Sardiman Tegaskan Tidak Ada Hubungan Dengan Tempat Karaoke
BACA JUGA:Ini Yang Akan Dilakukan Huda-Rahmadi Setelah Resmi Menjabat Bupati Mukomuko
Menurut Eva, dari persediaan anggaran tersebut belum mengakomodir TPP bagi CPNS maupun PPPK hasil seleksi tahun 2024.
‘’Penganggaran TPP mempedomani jumlah data ASN sebelumnya, untuk CPNS dan PPPK yang mengikuti seleksi tahun 2024, TPP mereka belum dianggarkan,’’ kata Eva di Mukomuko, Selasa, 4 Februari 2025.
Di tahun 2024, Pemkab Mukomuko melakukan penerimaan seleksi PPPK sebanyak 850 orang dan CPNS 150 orang.
Dikatakan Eva, jika TMT pengangkatan PPPK maupun CPNS yang baru lulus masih di dalam tahun anggaran 2025, mereka juga berhak mendapatkan dana TPP dari Pemkab Mukomuko.
‘’Kalau TMTnya dipertengahan tahun, maka daerah diharuskan membayar TPP. Ini perlu diperhitungkan kedepan,’’ demikian Eva.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: