4 Dewan Golkar Mangkir Saat Paripurna Penetapan Zamhari Sebagai Ketua DPRD MM
4 Dewan Golkar Mangkir Saat Paripurna Penetapan Zamhari Sebagai Ketua DPRD MM--Sumber Foto : RMOnline.id
RMONLINE.ID - Senin 21 oktober 2024 kemarin, dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda penetapan nama Ketua DPRD Mukomuko.
Adapun Ketua DPRD Mukomuko yang ditetapkan yaitu atas nama Zamhari dari Partai Politik Golkar daerah pemilihan (Dapil) 2 Mukomuko.
Dalam paripurna penetapan ini jumlah anggota dewan yang hadir sebanyak 16 orang dari 25 orang anggota dewan Mukomuko.
Menariknya lagi 4 anggota dewan dari Partai Golkar juga tidak hadir, padahal pimpinan dewan yang ditetapkan berasal dari Partai Golkar.
BACA JUGA:Ketua DPRD Mukomuko Minta Pajero Hitam Sebagai Mobil Dinas BD 3 N
Adapun 4 anggota DPRD Mukomuko dari Partai Golkar yang tidak menghadiri rapat paripurna pada Senin malam, yaitu Karto, Hanasrum, dr. Ferdy Jureli dan Hendra Gunawan.
Ketidak hadiran mereka tentu menjadi sorotan, karena sejak awal tersiar isu ada upaya penjagalan terhadap Zamhari sebagai ketua dewan yang ditunjuk langsung DPP Golkar.
Apalagi surat rekomendasi/pengantar untuk Zamhari sebagai ketua bukan dikeluarkan dari DPD II Golkar Kabupaten Mukomuko, tapi dari Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah.
Unsur Pimpinan DPRD Mukomuko, yakni Waka I, Wisnu Hadi ketika dikonfirmasi usai memimpin rapat paripurna mengatakan, jumlah anggota dewan yang hadir pada rapat paripurna tersebut sebanyak 16 orang dari 25 anggota Dewan.
BACA JUGA:Komisi 2 Mukomuko Tuntaskan Pembahasan Raperda Tentang Pemukiman Kumuh
BACA JUGA:Keberadaan Pabrik Pengolahan Gabah Dukung Kesejahteraan Petani Mukomuko
Ia menegaskan, sebagaimana tata tertib (Tatib) DPRD Mukomuko, 16 anggota dewan yang hadir sudah memenuhi korum untuk dilaksanakannya rapat paripurna penetapan nama Ketua DPRD dan juga 2 agenda paripurna lain yang dilaksanakan berturutan.
"Untuk jumlah yang hadir tidak masalah. 16 orang sudah korum. Untuk nama ketua DPRD Mukomuko sudah ditetapkan yakni Pak Zamhari. Tinggal lagi proses selanjutnya sampai nanti pengambilan sumpah," tegas Wisnu Hadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: