Provinsi Abaikan Golkar Mukomuko, Tetapkan Zamhari Ketua DPRD Mukomuko Definitif Sesuai SK DPP
Provinsi Abaikan Golkar Mukomuko, Tetapkan Zamhari Ketua DPRD Mukomuko Definitif Sesuai SK DPP--Sumber Foto : Disway.id
RMONLINE.ID – Hingga kemarin, Rabu, 9 Oktober 2024, DPD II Partai Golkar Kabupaten Mukomuko belum menindaklanjuti surat DPP Partai Golkar terkait SK penetapan Zamhari sebagai Ketua DPRD Mukomuko.
Hal ini sempat menimbulkan gonjang – ganjing, hingga beredar isu adanya unsur kesengajaan tarik ulur pengangkatan Zamhari jadi Ketua DPRD Mukomuko diinternal Partai Golkar di tingkat daerah.
Menyikapi hal itu, pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinan H. Rohidin Mersyah dikabarkan cepat tanggap.
Dengan mengabaikan DPD Golkar Kabupaten Mukomuko, Golkar Provinsi ambil alih dan langsung menindaklanjuti surat keputusan DPP Partai Golkar untuk penetapan Zamhari sebagai Ketua DPRD Mukomuko definitif.
BACA JUGA:Soal Iuran Rp 500 Ribu Untuk Pengukuhan Kades dan BPD, Ini Penjelasan APDESI
BACA JUGA:Data Sementara, Pelamar Seleksi PPPK Mukomuko 2024 Berjumlah 1.072 Orang
Kabar teranyar, pada Kamis, 10 Oktober 2024. DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu telah menerbitkan surat perihal penyampaian SK Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko definitif.
Tanpa menunda waktu, surat DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu Nomor B-64/DPD/GOL-BKL/X/2024 bersifat penting yang ditandatangani oleh Ketua DPD Golkar Provinsi H. Rohidin Mersyah dan Sekretaris Endang Filian langsung disampaikan ke lembaga DPRD Mukomuko.
‘’Surat pengantar pelantikan Zamhari jadi Ketua DPRD Mukomuko dari Partai Golkar telah kami terima, dan itu langsung pengurus DPD Golkar Provinsi Bengkulu, bukan dari Golkar Kabupaten Mukomuko,’’ kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Mukomuko, Syahrizal, SH ketika di temui di ruang kerjanya, Kamis, 10 Oktober 2024.
Seyogianya, kata Syahrizal, surat pengantar untuk unsur pimpinan DPRD dari masing-masing partai politik (parpol) dibuat dan diantarkan oleh pengurus di daerah.
BACA JUGA:Sosok Didit Hediprasetyo Anak Satu-Satunya Prabowo dan Titiek Soeharto
BACA JUGA:Rapat Umum, Paslon Nomor 4 Siap Datangkan Artis, Calon Lain Belum Pasti
‘’Berkaca yang sudah-sudah, biasanya dari surat pengantar dari partai ini dari pengurus kabupaten. Namun apa permasalahannya, khusus untuk penetapan Zamhari langsung dari DPD Partai Golkar Provinsi. Dan surat itu langsung ditujukan ke saya selaku Sekwan DPRD Mukomuko,’’ ujarnya.
Selanjutnya, kata Syahrizal, berdasarkan surat DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu tersebut, pihaknya akan segera memproses, melengkapi syarat administrasi tahapan pelantikan Ketua DPRD Mukomuko definitif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: