Jabatan Resmi Diperpanjang, Kades dan BPD Siap Lanjutkan Pembangunan

Jabatan Resmi Diperpanjang, Kades dan BPD Siap Lanjutkan Pembangunan

Jabatan Resmi Diperpanjang, Kades dan BPD Siap Lanjutkan Pembangunan--Sumber Foto : Dedi/Radar Mukomuko

RMONLINE.ID - Pengukuhan perpanjangan jabatan seluruh kades dan BPD se-Kabupaten Mukomuko sudah selesai oleh Bupati Mukomuko H. Sapuan. 

Dimana terakhir penetapan kades dan BPD wilayah Dapil 1 yang  berlangsung di Desa Manjuto Jaya Kecamatan Air Manjuto, 20 September 2024.

Seiring dengan perpanjangan masa  bakti ini, para Kades dan BPD siap lanjutkan dan tuntaskan pembangunan di Desanya masing-masing juga berharap pembangunan Kabupaten Mukomuko terus dilanjutkan.

Kades Banjar Sari dalam sambutannya mewakili kades lainnya di Dapil III, mengucapkan terimakasih kepada bupati yang sudah melaksanakan pengukuhan perpanjangan jabatan kades dan BPD sesuai amanat undang-undang.

BACA JUGA:Pleno Penetapan Calon Bupati Tertutup, Pendukung Tak Perlu Hadir

BACA JUGA:Paslon Raih Suara Terbanyak di Penarik dan Kota Mukomuko dan Ipuh Berpotensi Menang

Juga mengucapkan terimakasih atas bimbingan dari bupati dan seluruh jajaran pemerintah daerah sehingga mereka bisa bekerja dengan nyaman membangun desa. 

Juga Terimakasih atas perjuangan dan jerih payah bupati dalam pembangunan di daerah ini. Dalam masa jabatan hanya 3,5 tahun dapat dirasakan hasilnya pembangunan di Mukomuko bisa setara dengan kabupaten lain dan ia berharap terus dilanjutkan.

"Dengan perpanjangan ini kami seluruh kades siap lanjutkan pembangunan di desa dan bersinergi dengan kabupaten. Juga kami berharap bupati juga dapat melanjutkan pembangunan  daerah. Sudah banyak bukti perjuangan Bupati Sapuan membuat pembangunan di Kabupaten Mukomuko setara dengan daerah lain. Salah satu yang viral jalan di Malin Deman dan sebagainya yang dapat kita rasakan" paparnya. 

Bupati H. Sapuan dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para kades dan BPD yang diperpanjang masa baktinya.

BACA JUGA:Sebanyak 2.652 Pelamar CPNS Pemkab Mukomuko Terverifikasi Memenuhi Syarat

BACA JUGA:Mata Pilih Tetap Pilkada berkurang dari DPS, Pecah Dari 140 Ribu Pemilih

Tujuan dari perpanjangan bukan hanya untuk mempertahankan jabatan, tapi agar kades dan BPD serta jajaran dapat melanjutkan dan menuntaskan membangun dan bersinergi dengan pemerintah kabupaten.

Percuma kades atau bupati dekat dengan masyarakat dan suka pencitraan kalau pembangunan tidak maksimal maka hasilnya akan mengecewakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: