Ikut Pilkada, Kades Rismanaji Mengundurkan Diri 2 Hari Jelang Pendaftaran

Ikut Pilkada, Kades Rismanaji Mengundurkan Diri 2 Hari Jelang Pendaftaran

Ikut Pilkada, Kades Rismanaji Mengundurkan Diri 2 Hari Jelang Pendaftaran --rmonline.id

"Beberapa hari yang lalu sudah dipanggil, dan kami hubungi lewat telepon karena beliau di Jakarta, dan dia menyampaikan terkait pengunduran diri sekitar tanggal 25 Agustus 2024 karena dia menunggu formulir B1KWK dari partai politik pengusung," demikian Wagimin. 

Ia menambahkan, bahwa surat pengunduran diri kades tersebut dari jabatannya ditujukan langsung kepada bupati, tembusan surat disampaikan ke dinas ini. 

Setelah kades ini resmi mengundurkan diri dari jabatannya, katanya, maka langkah selanjutnya camat menunjuk pelaksana tugas kepala desa dari perangkat desa terkait. 

Kemudian, katanya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar rapat untuk mengajukan nama penjabat kepala desa untuk menggantikan kepala desa yang menggundurkan diri karena maju Pilkada 2024.

Setelah itu, katanya, BPD menyampaikan nama penjabat kepala desa kepada camat, kemudian camat meneruskan dan menyampaikan kepada bupati. 

Ia mengatakan, setelah keluar nama penjabat kades, selanjutnya bupati menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penjabat Kades Tunggal Jaya, Kecamatan Teras Terunjam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: